BogorOne.co.id – Buka bersama atau bukber merupakan budaya yang sering dipraktikkan oleh umat Islam di Indonesia selama bulan Ramadhan.
Bukber adalah tradisi mengundang kerabat, teman sekantor, atau kalangan lainnya untuk berbuka puasa bersama dan pengundang akan menyediakan makanan untuk berbuka.
Dilansir dari NU Online, berbuka bersama dengan mengundang orang lain baik satu atau lebih untuk berbuka puasa dengan makanan yang telah disediakan, apakah bukber dapat pahala?
Ada banyak pahala yang dijanjikan bagi para pelakunya, seperti pahala orang puasa yang ia beri makan untuk berbuka tanpa sedikitpun mengurangi pahala yang harus berpuasa.
Masih dikutip NU Online, Imam Al-Baghwani dalam tafsir menyampaikan hadis yang panjang tentang berpuasa. Dari Sai’d bin Musayab dari Salman, ia berkata:
Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya’ban. Beliau bersabda,
“… Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa di bulan Ramadhan maka hal itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Baginya pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala puasa orang yang diberi buka tersebut.”
Orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, tidak setiap kami dapat memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa.”
Rasulullah bersabda, “Allah akan memberikan pahala yang demikian ini kepada orang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa meskipun hanya dengan susu encer, sepotong kurma, atau seteguk air. Dan barangsiapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku di mana setelahnya ia tak akan haus sampai masuk ke dalam surga..”. (Ir-v)























Discussion about this post