• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Redaksi by Redaksi
12 September 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pengeroyokan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin. Foto : Dok. Polda Metro Jaya.

38
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 11 September 2026.

Ketiga tersangka berinisial FP, 23 tahun; DS, 33 tahun; dan DDS, 29 tahun. Mereka diamankan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan ketiga orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29),” kata Iman kepada wartawan, Sabtu, 12 September 2026.

BERITA LAINNYA

Basket Putri Kabupaten Bogor Gulung Kota Tasikmalaya 89-25

Basket Putri Kabupaten Bogor Gulung Kota Tasikmalaya 89-25

1 November 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

31 Oktober 2026
keracunan

Tiga SMP di Dramaga Terapkan PJJ Usai Dugaan Keracunan Siswa

30 Oktober 2026
Polda Kalimantan Timur

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, Dua di Antaranya Korporasi

30 Oktober 2026

Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian menempatkan mereka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk. Polisi menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, video amatir yang berkaitan dengan kejadian, serta sidik jari laten yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara.

Penyidik juga menggunakan hasil sketsa wajah untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang. Menurut Iman, sketsa tersebut dibuat dengan melibatkan ahli berdasarkan keterangan dan petunjuk yang diperoleh penyidik.

Informasi dari sketsa wajah itu kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mempersempit pencarian pelaku. Penyelidikan akhirnya mengarah kepada tiga orang yang ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Selain bukti digital dan temuan dari lokasi kejadian, penyidik telah memeriksa 14 saksi. Mereka dimintai keterangan mengenai rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perusakan fasilitas umum dan pengeroyokan yang menyebabkan Bambang meninggal.

Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Basket Putri Kabupaten Bogor Gulung Kota Tasikmalaya 89-25
BOGOR RAYA

Basket Putri Kabupaten Bogor Gulung Kota Tasikmalaya 89-25

1 November 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK
BOGOR RAYA

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

31 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Tiga SMP di Dramaga Terapkan PJJ Usai Dugaan Keracunan Siswa

30 Oktober 2026
Polda Kalimantan Timur
NASIONAL

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, Dua di Antaranya Korporasi

30 Oktober 2026
bus wisata
BOGOR RAYA

Jalur Sempit, Bus Wisata Picu Konflik Kepentingan di Kawasan Puncak

30 Oktober 2026
flyover Cileungsi
BOGOR RAYA

Kolong Flyover Cileungsi Disulap Jadi Ruang Publik, Progres Pembangunan Baru 7 Persen

30 Oktober 2026
Next Post
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bupati Muara Enim

OTT KPK di Muara Enim, Bupati Edison Diperiksa Terkait Proyek Pengadaan

9 Juni 2026
Pesawat Aman Air

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Waduh! 24 Guru dan Siswa SDN Sukadamai 2 Terpapar Covid-19

Waduh! 24 Guru dan Siswa SDN Sukadamai 2 Terpapar Covid-19

21 November 2021
Momen HJB ke-539, Bima Kunjungi Warga 111 Tahun Hingga Bayi Baru Lahir

Momen HJB ke-539, Bima Kunjungi Warga 111 Tahun Hingga Bayi Baru Lahir

4 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In