BogorOne.co.id | Jakarta – Seorang karyawan laundry berinisial A ditangkap aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah nekat menggelapkan mobil milik atasannya untuk membiayai kecanduan judi online. Peristiwa ini terjadi di tempat kerja pelaku, sebuah usaha laundry di Apartemen Green Pramuka.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri selama hampir dua pekan. Ia akhirnya diringkus oleh petugas yang menyamar sebagai sopir dan penumpang ojek online, di sebuah warung kopi yang kerap dikunjungi pelaku.
Dalam aksinya, A berpura-pura menyewa mobil milik korban, Mevi Maharani, selama 15 hari seharga Rp1,95 juta. Namun, mobil tersebut langsung digadaikan di kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp30 juta.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kamar kos korban dan menyerahkannya kepada pihak penggadai untuk memperoleh tambahan dana sebesar Rp25 juta.
“Pelaku mengaku nekat karena terjerat judi online,” ujar Kompol Pengky dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp55 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Sementara itu, polisi masih memburu penadah mobil yang diduga berada di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post