• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

TB Hasanuddin Soroti Potensi Pelanggaran UU Jika Data Pribadi WNI Dibuka ke AS

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2025
in POLITIK
0
TB Hasanuddin

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Foto : Dok. DPR RI.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terkait potensi pelanggaran hukum jika memberikan akses data pribadi warga negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS), menyusul kesepakatan tarif impor 19 persen yang dibahas dengan Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Menurut TB Hasanuddin, Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang setara dengan regulasi perlindungan data di negara-negara maju, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Sementara itu, AS dinilai belum memiliki regulasi setingkat.

“UU PDP kita itu setara dengan aturan komprehensif GDPR Uni Eropa. AS belum memiliki aturan komprehensif serupa, ini tentunya berpotensi melanggar UU,” kata TB Hasanuddin dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia juga menilai rencana pertukaran data pribadi dengan negara asing berisiko mencederai hak konstitusional warga, terutama Pasal 28H ayat (4) UUD 1945, yang menjamin hak milik pribadi tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

“Jadi tidak boleh sembarangan soal data pribadi,” ujarnya.

TB Hasanuddin menambahkan bahwa hingga kini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme transfer data ke luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU PDP. Karena itu, ia meminta pemerintah bersikap transparan dan hati-hati.

“Pemerintah harus transparan dan berhati-hati dalam menyepakati kerja sama yang melibatkan data pribadi warga negaranya. Jangan sampai kedaulatan Indonesia diacak-acak asing,” tegasnya.

Respons Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa data pribadi WNI tetap dalam perlindungan negara.

“Finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara,” kata Meutya.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Amerika Serikatdata pribadi warga negara IndonesiaDonald Trumptarif impor 19 persenTB Hasanuddin

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Next Post
pencuri kabel

Pencuri Kabel Penerangan Jalan di Koja Ditangkap Polisi, Trotoar Rusak dan Jalan Gelap

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Baznas Kota Bogor Terima Hibah Ambulans dari Adira Finance Syariah

Baznas Kota Bogor Terima Hibah Ambulans dari Adira Finance Syariah

29 Mei 2023
BPJPH – Perumda PPJ Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Produk Halal Gratis 

BPJPH – Perumda PPJ Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Produk Halal Gratis 

29 Agustus 2023
damkar

Tangan Terborgol Usai Belanja Online, Warga Bogor Datang ke Damkar

9 Januari 2026
Libur Iduladha

Rekomendasi Wisata Libur Iduladha di Bogor, dari Taman Safari hingga Cimory

29 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In