• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Imigrasi: Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Tunggu Kejaksaan Agung

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2026
in POLITIK
0
Febrie Adriansyah

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto : Ist

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan status pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlaku meski penanganan perkara yang menjeratnya telah dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pencekalan tersebut tetap berlaku selama 20 hari sejak diterbitkan. Setelah masa itu berakhir, Imigrasi akan menunggu keputusan penyidik Kejaksaan Agung mengenai perpanjangan status pencegahan.

“Status pencekalan yang diajukan sebelumnya masih berlaku sampai 20 hari. Selanjutnya kami tinggal menunggu permintaan dari penyidik Kejaksaan, apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Hendarsam menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto dilakukan atas permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat bernomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

BERITA LAINNYA

PDI Perjuangan

PDIP Ancam Sanksi Kader yang Terlibat Proyek MBG

22 Juli 2026
Hotman Paris

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

20 Juli 2026
Gerindra

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026

Keduanya berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proses penanganan hukum perkara PT Asabri pada periode 2020–2024.

Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi hanya menjalankan kewenangan administratif berdasarkan permintaan aparat penegak hukum atau instansi pemerintah yang berwenang.

“Apabila ada permintaan pencegahan dari aparat penegak hukum atau kementerian terkait, kami wajib menindaklanjutinya sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan hingga kini status pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie masih aktif.

“Masih berlaku sampai sekarang,” kata Hendarsam.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Ancam Sanksi Kader yang Terlibat Proyek MBG

22 Juli 2026
Hotman Paris
POLITIK

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

20 Juli 2026
Gerindra
POLITIK

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi
POLITIK

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung
POLITIK

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pekerjaan Belum Rampung, Proyek Betonisasi Jalan Suryakencana Sudah Rusak 

Pekerjaan Belum Rampung, Proyek Betonisasi Jalan Suryakencana Sudah Rusak 

11 Desember 2021
Heboh Proyek Toilet Dua Sekolah Rp400 Juta, Inspektorat Diminta Periksa Pejabat Disdik

Heboh Proyek Toilet Dua Sekolah Rp400 Juta, Inspektorat Diminta Periksa Pejabat Disdik

6 Oktober 2023
Motor Pelamar Kerja Hilang

Motor Pelamar Kerja Hilang setelah Diminta Tes GPS oleh Perekrut

8 Juli 2026
MBG

Ribuan Mitra MBG Disetop Sementara, Pemerintah Ancam Cabut Izin

26 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In