• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pergantian Kepala BGN Dinilai Tak Cukup Benahi Tata Kelola MBG

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2026
in POLITIK
0
MBG Watch

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Foto : Dok/Ist.

55
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Koalisi MBG Watch menilai pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak bisa dilepaskan dari polemik yang membayangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi koalisi itu, pergantian pimpinan semestinya menjadi momentum membenahi tata kelola lembaga, bukan sekadar pergantian administratif.

Anggota MBG Watch, Agus Arwono, mengatakan pengunduran diri Nanik tidak boleh dipahami hanya sebagai konsekuensi alasan kesehatan atau prosedur birokrasi. Menurut dia, di balik pergantian tersebut terdapat berbagai persoalan yang perlu diusut, mulai dari dugaan korupsi hingga tata kelola program MBG.

“Pengunduran diri Ibu Nanik tidak boleh hanya dilihat sebagai mekanisme administratif biasa atau sekadar karena alasan kesehatan. Ada peristiwa besar yang sedang terjadi di BGN, mulai dari dugaan korupsi, persoalan tata kelola MBG, pengadaan barang dan jasa, jual beli titik, hingga dugaan konflik kepentingan di SPPG,” kata Agus.

Agus berpendapat pergantian pimpinan tidak boleh berhenti pada rotasi pejabat apabila akar persoalan dalam penyelenggaraan MBG belum diselesaikan. Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret BGN membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif.

BERITA LAINNYA

34 operasi tangkap tangan

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026

Menurut dia, MBG Watch belum memperoleh informasi memadai mengenai rencana aksi antikorupsi, mekanisme pengadaan barang dan jasa, sistem seleksi yayasan serta mitra pelaksana, maupun pengendalian konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Padahal, program MBG mengelola anggaran besar dan melibatkan banyak pihak sehingga dinilai memiliki risiko konflik kepentingan yang tinggi.

Agus juga mempertanyakan agenda pembenahan yang akan ditempuh kepala BGN yang baru. Menurut dia, kebijakan yang ditempuh selama ini belum menyentuh persoalan mendasar.

“Kalau hanya sekadar melakukan suspend terhadap mitra atau menghentikan sementara saat libur sekolah, itu belum menyelesaikan masalah. Ketika bulan puasa kemarin pun prosesnya masih berjalan, tetapi tata kelolanya tidak berubah,” ujarnya.

MBG Watch mengidentifikasi sedikitnya tiga persoalan pokok dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, dasar hukum program dinilai belum cukup kuat karena masih bertumpu pada peraturan presiden. Kedua, petunjuk teknis kerap berubah sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam implementasi. Ketiga, kelembagaan BGN dinilai belum cukup kuat untuk mengawasi pelaksanaan program secara efektif.

Atas dasar itu, koalisi tersebut kembali mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG guna membuka ruang bagi audit menyeluruh.

“Kami meminta dilakukan audit investigatif, bukan hanya audit administrasi,” kata Agus.

Ia juga mempertanyakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada BGN di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Selain itu, Agus menyoroti penunjukan kepala BGN yang baru karena masih merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Komisaris Utama Pupuk Indonesia. Menurut dia, rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang perlu diantisipasi sejak awal.

“Konflik kepentingan merupakan awal munculnya praktik korupsi. Karena itu, tata kelola yang baik harus dibangun sejak awal agar persoalan serupa tidak terus berulang,” ujar Agus.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

34 operasi tangkap tangan
POLITIK

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik
POLITIK

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
Next Post
Densus 88

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

China Masters 2025

Update Peringkat BWF: Fajar Alfian/M. Shohibul Fikri Melesat ke Posisi 3 Besar Dunia

19 April 2026
BAZNAS Kota Bogor

BAZNAS Kota Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Nasional

7 Desember 2025
Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan

Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan

27 Juli 2023
Eksekusi Lahan Proyek Sentul City Ricuh, Antar Pihak Saling Baku Hantam

Eksekusi Lahan Proyek Sentul City Ricuh, Antar Pihak Saling Baku Hantam

3 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In