• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

Redaksi by Redaksi
20 Juli 2026
in POLITIK
0
Hotman Paris

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Foto : Ist.

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. PWI menyebut pernyataan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, pertanyaan yang diajukan wartawan kepada narasumber merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Menurut dia, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun menolak menjawab pertanyaan, tetapi tetap harus menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut Akhmad, wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, setiap interaksi antara wartawan dan narasumber semestinya berlangsung dengan mengedepankan etika komunikasi serta penghormatan terhadap profesi masing-masing.

BERITA LAINNYA

Gerindra

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026

PWI, kata dia, tidak mempersoalkan langkah advokat dalam membela kepentingan hukum kliennya. Pembelaan tersebut merupakan hak yang dilindungi hukum. Namun, hak tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugas.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat,” katanya.

Akhmad menegaskan, advokat dan wartawan memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak klien, sementara wartawan bertugas menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan.

“Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” ujar Akhmad.

PWI juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menegaskan akan terus memberikan perlindungan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat kerja jurnalistik.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Gerindra
POLITIK

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi
POLITIK

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung
POLITIK

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah
POLITIK

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Next Post
Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gerindra Kota Bogor, Bulat Dukung “JM” Maju Pilwalkot 2024

Gerindra Kota Bogor, Bulat Dukung “JM” Maju Pilwalkot 2024

7 Februari 2022
PH KSP-SB Minta Kedua Terdakwa Dibebaskan

PH KSP-SB Minta Kedua Terdakwa Dibebaskan

4 Juli 2023
Wonhee

Wonhee Illit Jadi Korban Penipuan Boneka Labubu Palsu

25 Juni 2025
Bersiap ke Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka

Pemkot Bogor Stop Pelaksanaan PTM 

31 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In