• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Organda dan Dishub Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2025
in BOGOR RAYA
0
organda

Petugas Organda dan Dinas Perhubungan Kota Bogor memasang stiker larangan mengamen di salah satu angkutan kota (angkot) saat sosialisasi peningkatan kenyamanan pelayanan transportasi publik di Kota Bogor, Senin, 4 Agustus 2025. Foto : Dok. Dishub Kota Bogor.

69
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor Bogor – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai memasang stiker larangan mengamen di angkutan kota (angkot), Senin, 4 Agustus 2025. Langkah ini sebagai bentuk kampanye peningkatan pelayanan dan kenyamanan transportasi publik di Kota Bogor.

Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana, mengatakan pemasangan stiker tersebut merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait pengamen yang meresahkan penumpang.

“Pemasangan stiker ini bertujuan agar para pengamen tidak lagi beraksi di dalam angkot. Sudah beberapa kali terjadi, pengamen membuat penumpang merasa tidak nyaman,” ujar Sunaryana.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya kecil namun konkret dari Organda dalam menyosialisasikan larangan tersebut. Pemasangan stiker tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi menyasar seluruh wilayah Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota

2 Mei 2026
calon jemaah haji

Antrean Haji Kota Bogor Tembus 24 Ribu Orang, Masa Tunggu Capai 29 Tahun

2 Mei 2026
150 ribu anak ayam broiler

150 Ribu Anak Ayam Mati dalam Kebakaran Kandang di Ciseeng

2 Mei 2026
541 botol minuman keras ilegal

Polsek Parung Sita 541 Botol Miras Ilegal Jelang Libur Panjang

2 Mei 2026

“Hari ini dilakukan di Sukasari, berikutnya menyusul di Pasar Jambu Dua dan wilayah lainnya. Harapannya, semua angkot di Kota Bogor bisa terpasang stiker peringatan ini,” katanya.

Menurutnya, inisiatif ini muncul sebagai tanggapan atas berbagai aduan di media sosial yang ditujukan kepada Organda, Pemkot Bogor, maupun Dishub. Mayoritas aduan menyebutkan ketidaknyamanan akibat ulah pengamen yang memaksa atau berperilaku tidak sopan.

Sebagai langkah lanjutan, Organda juga telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian jika masih ditemukan pengamen yang nekat beraksi di dalam angkot.

“Nanti juga akan ada hotline pengaduan agar penumpang bisa melapor, tidak hanya sopir,” tambahnya.

Selain pengamen, Organda juga berencana memperluas sosialisasi kepada pedagang asongan dan pihak lain yang dinilai mengganggu kenyamanan pelayanan angkutan umum.

“Kalau bicara pelayanan, harus prima. Semua yang membuat tidak nyaman di dalam angkot, itulah yang jadi PR kami untuk diselesaikan,” tandas Sunaryana.

Reporter         : Resha  Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Dishub Kota BogorOrgandastiker larangan ngamen

Related Posts

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Tegaskan Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Kota

2 Mei 2026
calon jemaah haji
BOGOR RAYA

Antrean Haji Kota Bogor Tembus 24 Ribu Orang, Masa Tunggu Capai 29 Tahun

2 Mei 2026
150 ribu anak ayam broiler
BOGOR RAYA

150 Ribu Anak Ayam Mati dalam Kebakaran Kandang di Ciseeng

2 Mei 2026
541 botol minuman keras ilegal
BOGOR RAYA

Polsek Parung Sita 541 Botol Miras Ilegal Jelang Libur Panjang

2 Mei 2026
Lagi, Kabel Optik Menjuntai Jerat Dua Pemotor di Jalan Sudirman Bogor
BOGOR RAYA

Lagi, Kabel Optik Menjuntai Jerat Dua Pemotor di Jalan Sudirman Bogor

2 Mei 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
Next Post
Ajat Rochmat t

Ajat Rochmat Ajak ASN Perkuat Etos Kerja dan Respons Cepat ke Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tokyo

Tokyo Longgarkan Aturan Pakaian PNS, Boleh Pakai Celana Pendek demi Hemat Listrik

27 April 2026
Kolaborasi Ketua Kadin – Pebasket Sombong di Exibisi 3×3, Tumbangkan Tim Bima Arya 

Kolaborasi Ketua Kadin – Pebasket Sombong di Exibisi 3×3, Tumbangkan Tim Bima Arya 

12 Desember 2021
Tolak Pemagaran Oleh PMC, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Tamansari

Tolak Pemagaran Oleh PMC, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Tamansari

7 Februari 2023
Gubernur DKI Anies Baswedan Beri Bantuan Rp100 Miliar Untuk Pengelolaan Masjid

Gubernur DKI Anies Baswedan Beri Bantuan Rp100 Miliar Untuk Pengelolaan Masjid

21 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In