BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebuah angkot bernomor polisi F 1952 DT terbakar saat terparkir di Cimanggu Kecil, RT 01/07, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (8/8/2025) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bogor, Muhamad Ade Nugraha, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Api diduga berasal dari percikan di bawah persneling.
“Saksi panik dan langsung menghubungi Damkar Kota Bogor,” ujarnya.
Angkot tersebut diketahui digunakan untuk belajar mengemudi. Upaya mematikan mesin tidak berhasil karena api cepat membesar.
Laporan kebakaran direspons Regu 1 Damkar dari pos Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh. Lima unit mobil damkar dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 09.51 WIB.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit dan dinyatakan tuntas pukul 10.07 WIB.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post