BogorOne.co.id | Jakarta – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyoroti perlunya investigasi mendalam terkait temuan anomali dalam profesi penerima bantuan sosial (bansos). Ia mengingatkan potensi penyalahgunaan bansos oleh pejabat daerah demi keuntungan pribadi atau kepentingan politik.
Dilansir dari beritasatu.com, Selasa, 12 Agustus 2025, Trubus menyatakan kekhawatirannya bahwa bansos bisa digunakan untuk memperoleh dukungan politik atau pencitraan bagi elite daerah.
Trubus mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memuat identitas dan profesi penerima bansos. Ia menegaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan serta pemanggilan pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran.
Menurut Trubus, terdapat penerima bansos yang diduga telah menikmati bantuan selama 5 hingga 15 tahun, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana seperti korupsi atau penggelapan. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.
Selain itu, Trubus menyoroti perlunya perbaikan data penerima bansos. Ia mengingatkan bahwa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS harus diiringi sinkronisasi data lintas instansi agar bantuan tepat sasaran.
“Jalur formal melalui RT/RW sudah ada, tinggal disinkronkan dengan jalur partisipatif agar penerima bansos benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post