BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemkot Bogor menyiapkan program Bedah Rumah untuk tahun 2026 sebagai bagian dari janji politik dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program ini digadang-gadang sebagai pembaruan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini berjalan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi (rakor) Rencana Program Bedah Rumah dan RTLH di Amanuba Hotel and Resort, Bogor Selatan, Rabu (27/8/2025). Menurutnya, skema baru ini tidak sekadar memperbaiki rumah, tetapi juga memastikan hasilnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kita punya mapping yang jelas, bahwa rumah yang tidak layak di Kota Bogor pencapaiannya akan lebih terukur. Tidak seremonial dan ajuan stimulus,” ujar Jenal.
Skema Bedah Rumah ini dirancang berdasarkan evaluasi program RTLH sebelumnya. Proses verifikasi dilakukan secara independen untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Fokus diberikan pada rumah warga yang benar-benar tidak layak huni, terutama mereka yang aktif berkontribusi bagi kota.
“Misalnya tukang bebersih sampah, guru ngaji, RT, RW yang sepuh, yang memang rumahnya sangat tidak layak ditinggali,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Pemkot Bogor juga melakukan sosialisasi kepada camat, lurah, dan Kasi Kemas se-Kota Bogor mengenai skema pelaksanaan program.
Dari sisi anggaran, setiap penerima Bedah Rumah berpotensi menerima plafon maksimal Rp100 juta, meski tidak menutup kemungkinan biaya aktual di bawah angka tersebut. Regulasi dan panduan teknis program sedang disiapkan agar tetap sesuai aturan.
Jenal menegaskan harapannya agar program ini mampu menurunkan jumlah rumah tidak layak di Kota Bogor dan memberi warga hunian yang layak.
“Ini bagian dari komitmen kami, agar setiap warga Kota Bogor bisa tinggal di rumah yang aman, sehat, dan nyaman,” katanya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post