• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Tekan Peredaran Narkotika, 33 Pelaku Ditangkap dalam Sebulan

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2025
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota berhasil menyita ratusan gram narkoba dan puluhan ribu pil terlarang. (Foto: Resha/Bogorone.co.id)

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang September 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) kasus narkoba dan menangkap 33 tersangka dari berbagai usia dan latar belakang.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

“Jumlah narkoba ini jelas sangat berbahaya jika sempat beredar luas di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ali.

Barang Bukti yang Disita:

BERITA LAINNYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Aksi pencurian sepeda motor

Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor Remaja di Setu Pabuaran

21 September 2026
perpajakan

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Berbasis Geospasial

21 September 2026
PT Kereta Api Indonesia

Diduga Karyawan Berseragam KAI Curi Barang di Minimarket Cibubur

21 September 2026

Sabu-sabu: 569,42 gram

Tembakau sintetis: 1.650 gram

Ganja: 522 gram

Obat keras/psikotropika: 51.092 butir

Rincian Kasus:

Sabu-sabu: 7 LP, 8 tersangka (18–37 tahun, termasuk residivis)

Tembakau sintetis: 10 LP, 12 tersangka (20–31 tahun)

Ganja: 1 LP, 1 tersangka (26 tahun)

Psikotropika & obat keras: 10 LP, 12 tersangka (19–31 tahun)

Sebaran Kasus per Wilayah:

Bogor Utara: 6 kasus

Bogor Timur: 5 kasus

Bogor Selatan: 4 kasus

Bogor Tengah: 4 kasus

Bogor Barat: 5 kasus

Tanah Sareal: 4 kasus

AKP Ali menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan bukti komitmen Polresta Bogor Kota untuk menekan peredaran narkoba. “Kami tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi bangsa. Masyarakat juga kami ajak aktif melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ancaman Pidana:

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: pidana 4 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus dengan barang bukti melebihi ketentuan.

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: pidana maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar untuk obat keras tertentu.

Polresta Bogor Kota berkomitmen terus melakukan operasi intensif guna menekan angka peredaran narkoba di Kota Bogor.

Reporter : Resha Bunai
Editor      : Muttaqien

Tags: Kasus NarkobaPeredaran NarkotikaPolresta Bogor Kota

Related Posts

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak
BOGOR RAYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Aksi pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor Remaja di Setu Pabuaran

21 September 2026
perpajakan
BOGOR RAYA

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Berbasis Geospasial

21 September 2026
PT Kereta Api Indonesia
BOGOR RAYA

Diduga Karyawan Berseragam KAI Curi Barang di Minimarket Cibubur

21 September 2026
Mata Air Keramat Kareo
BOGOR RAYA

Mata Air Keramat Kareo Berubah Merah, Cerita Mistis Bermunculan

21 September 2026
BPN
BOGOR RAYA

Dua Kambing Disembelih di Depan BPN Kabupaten Bogor, Ada Pesan untuk ATR/BPN

21 September 2026
Next Post
keracunan

Tiga Siswa SD di Bogor Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Piala Dunia 2026

Marktweg Den Haag Disulap Jadi Lautan Oranye Jelang Piala Dunia 2026

11 Juni 2026
Tingkatkan Kualitas SDM, Fisip Unida Jalin Kerjasama Dengan Kecamatan Tenjolaya

Tingkatkan Kualitas SDM, Fisip Unida Jalin Kerjasama Dengan Kecamatan Tenjolaya

21 Januari 2024
BKKBN Rumuskan Peta Pembangunan Kependudukan Bersama 16 Perguruan Tinggi

BKKBN Rumuskan Peta Pembangunan Kependudukan Bersama 16 Perguruan Tinggi

4 Juni 2025
predikat Nindya

Kota Bogor Kembali Raih Predikat Nindya di KLA 2025

9 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In