• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Tekan Peredaran Narkotika, 33 Pelaku Ditangkap dalam Sebulan

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2025
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota berhasil menyita ratusan gram narkoba dan puluhan ribu pil terlarang. (Foto: Resha/Bogorone.co.id)

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang September 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) kasus narkoba dan menangkap 33 tersangka dari berbagai usia dan latar belakang.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

“Jumlah narkoba ini jelas sangat berbahaya jika sempat beredar luas di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ali.

Barang Bukti yang Disita:

BERITA LAINNYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026

Sabu-sabu: 569,42 gram

Tembakau sintetis: 1.650 gram

Ganja: 522 gram

Obat keras/psikotropika: 51.092 butir

Rincian Kasus:

Sabu-sabu: 7 LP, 8 tersangka (18–37 tahun, termasuk residivis)

Tembakau sintetis: 10 LP, 12 tersangka (20–31 tahun)

Ganja: 1 LP, 1 tersangka (26 tahun)

Psikotropika & obat keras: 10 LP, 12 tersangka (19–31 tahun)

Sebaran Kasus per Wilayah:

Bogor Utara: 6 kasus

Bogor Timur: 5 kasus

Bogor Selatan: 4 kasus

Bogor Tengah: 4 kasus

Bogor Barat: 5 kasus

Tanah Sareal: 4 kasus

AKP Ali menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan bukti komitmen Polresta Bogor Kota untuk menekan peredaran narkoba. “Kami tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi bangsa. Masyarakat juga kami ajak aktif melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ancaman Pidana:

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: pidana 4 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus dengan barang bukti melebihi ketentuan.

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: pidana maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar untuk obat keras tertentu.

Polresta Bogor Kota berkomitmen terus melakukan operasi intensif guna menekan angka peredaran narkoba di Kota Bogor.

Reporter : Resha Bunai
Editor      : Muttaqien

Tags: Kasus NarkobaPeredaran NarkotikaPolresta Bogor Kota

Related Posts

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
RE Martadinata
BOGOR RAYA

Usai Jalan Solis, Pemkot Bogor Giliran Tutup Lintasan RE Martadinata

28 Juli 2026
Next Post
keracunan

Tiga Siswa SD di Bogor Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Proyek R2 Utara Bogor Mulai Berprogres, Dedie A. Rachim Targetkan Tembus Sampai Kaumsari

Proyek R2 Utara Bogor Mulai Berprogres, Dedie A. Rachim Targetkan Tembus Sampai Kaumsari

11 Juli 2026
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pullman Ciawi Hidupkan Nostalgia ‘Jawa Tempo Doeloe’

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pullman Ciawi Hidupkan Nostalgia ‘Jawa Tempo Doeloe’

23 Maret 2022
Virus Corona B117 Masuk Jabar, Warga Diminta Waspada

Virus Corona B117 Masuk Jabar, Warga Diminta Waspada

5 Maret 2021
Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

17 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In