• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenhaj Imbau Waspada Tawaran “Haji Tanpa Antre”

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Kemenhaj

Ilustrasi jamaah haji. Foto : freepik.com

64
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran atau promosi yang menjanjikan program “haji tanpa antre” atau “haji langsung berangkat tanpa tunggu”.

Belakangan, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diketahui melakukan promosi menyesatkan melalui media sosial dan media massa dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

“Kami mengingatkan para calon jemaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antre. Setiap proses penyelenggaraan haji telah diatur ketat dalam sistem kuota dan regulasi pemerintah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kemenhaj mencatat, sejumlah kasus penipuan dengan modus serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Banyak calon jemaah dijanjikan keberangkatan cepat, namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar.

BERITA LAINNYA

Gangguan Otak

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

17 September 2026

Salah satu modus yang sering digunakan adalah memanfaatkan visa pekerja (visa ummal) yang dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk. Namun, dokumen tersebut dipastikan palsu. Bahkan warga atau mukimin yang sudah lama tinggal di Arab Saudi pun tidak bisa memperoleh tasreh haji tanpa melalui proses resmi.

Ada pula modus lain dengan memanfaatkan jalur umrah setelah Ramadan. Dalam praktiknya, calon jemaah dijanjikan dapat tinggal di Arab Saudi hingga musim haji dengan alasan dokumen sedang diurus. Janji tersebut sering berujung pada pemalsuan dokumen.

Ichsan menegaskan, Kemenhaj akan menindak tegas PIHK atau pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyebaran iklan atau promosi menyesatkan yang melanggar ketentuan perizinan.

“Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum bagi PIHK yang menyalahgunakan izin dengan menipu masyarakat. Setiap promosi penyelenggaraan haji harus sesuai fakta dan aturan resmi,” tegasnya.

Kemenhaj juga mengimbau penyelenggara ibadah haji khusus yang telah memiliki izin resmi agar menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan mematuhi seluruh regulasi dan etika penyelenggaraan haji.

“Keberangkatan haji adalah ibadah suci yang harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab, bukan dijadikan ajang komersialisasi menyesatkan,” tutup Ichsan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: haji tanpa antrePenyelenggara Ibadah Haji Khusus

Related Posts

Gangguan Otak
NASIONAL

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak
NASIONAL

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN
NASIONAL

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata
NASIONAL

Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

17 September 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

Di Tengah Kasus Suap HGB, Harta Nusron Wahid Capai Rp 22,7 Miliar

17 September 2026
HGB
NASIONAL

Orang Kepercayaan Nusron Jadi Penghubung Suap HGB Summarecon

17 September 2026
Next Post
Pemprov Jabar

Pemprov Jabar Akan Publikasikan ASN Tidak Produktif di Media Sosial

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mobil Diduga Hasil Curian

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin, Polisi Buru Dua Pelaku

17 Juli 2026
Sejahterakan IKM dan UMKM, Pemuda Harapan Bogor Akan Bentuk Koperasi

Sejahterakan IKM dan UMKM, Pemuda Harapan Bogor Akan Bentuk Koperasi

26 Oktober 2021
SDN Cadas Leueur

Bangunan SDN Cadas Leueur Rusak Berat, Usulan Perbaikan Belum Terealisasi

6 Juli 2026
Cerai! Aldilla Jelita Ungkap Alasan Pisah Karena Sudah Beda

Cerai! Aldilla Jelita Ungkap Alasan Pisah Karena Sudah Beda

10 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In