• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenhaj Imbau Waspada Tawaran “Haji Tanpa Antre”

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Kemenhaj

Ilustrasi jamaah haji. Foto : freepik.com

58
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran atau promosi yang menjanjikan program “haji tanpa antre” atau “haji langsung berangkat tanpa tunggu”.

Belakangan, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diketahui melakukan promosi menyesatkan melalui media sosial dan media massa dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

“Kami mengingatkan para calon jemaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antre. Setiap proses penyelenggaraan haji telah diatur ketat dalam sistem kuota dan regulasi pemerintah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kemenhaj mencatat, sejumlah kasus penipuan dengan modus serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Banyak calon jemaah dijanjikan keberangkatan cepat, namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar.

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan, 200 Hektare Sawah di Majalengka Gagal Panen

3 Agustus 2026
Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum

Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum

2 Agustus 2026
Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan

Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan

2 Agustus 2026
Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh

Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh

2 Agustus 2026

Salah satu modus yang sering digunakan adalah memanfaatkan visa pekerja (visa ummal) yang dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk. Namun, dokumen tersebut dipastikan palsu. Bahkan warga atau mukimin yang sudah lama tinggal di Arab Saudi pun tidak bisa memperoleh tasreh haji tanpa melalui proses resmi.

Ada pula modus lain dengan memanfaatkan jalur umrah setelah Ramadan. Dalam praktiknya, calon jemaah dijanjikan dapat tinggal di Arab Saudi hingga musim haji dengan alasan dokumen sedang diurus. Janji tersebut sering berujung pada pemalsuan dokumen.

Ichsan menegaskan, Kemenhaj akan menindak tegas PIHK atau pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyebaran iklan atau promosi menyesatkan yang melanggar ketentuan perizinan.

“Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum bagi PIHK yang menyalahgunakan izin dengan menipu masyarakat. Setiap promosi penyelenggaraan haji harus sesuai fakta dan aturan resmi,” tegasnya.

Kemenhaj juga mengimbau penyelenggara ibadah haji khusus yang telah memiliki izin resmi agar menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan mematuhi seluruh regulasi dan etika penyelenggaraan haji.

“Keberangkatan haji adalah ibadah suci yang harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab, bukan dijadikan ajang komersialisasi menyesatkan,” tutup Ichsan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: haji tanpa antrePenyelenggara Ibadah Haji Khusus

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan, 200 Hektare Sawah di Majalengka Gagal Panen

3 Agustus 2026
Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum
NASIONAL

Koalisi Sipil: Pilih Figur Ombudsman yang Paham Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum

2 Agustus 2026
Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan
NASIONAL

Tembus Kabut dan Jurang Papua, Prajurit TNI Pikul 2 Ton Bantuan untuk Warga yang Dilanda Krisis Pangan

2 Agustus 2026
Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh
NASIONAL

Munas FSP PPMI: Menaker Beberkan Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Buruh

2 Agustus 2026
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Timah, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar
NASIONAL

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan Timah, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar

1 Agustus 2026
Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara
NASIONAL

Menteri Ekraf Resmikan Re: Rasa 2026, Universitas Paramadina Satukan 88 Desainer dari 25 Negara

1 Agustus 2026
Next Post
Pemprov Jabar

Pemprov Jabar Akan Publikasikan ASN Tidak Produktif di Media Sosial

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

RANS Simba Bogor

Awal Manis RANS Simba Bogor, 11 Pemain Catat Skor Lawan Satya Wacana

18 Agustus 2025
Pemkab Bogor Kembali Raih Penghargaan  Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Pemkab Bogor Kembali Raih Penghargaan  Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

22 Juli 2022
Jaga Kepercayaan Masyarakat, Perumda PPJ Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

Jaga Kepercayaan Masyarakat, Perumda PPJ Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

14 Maret 2023
Kejar Target, Progres Proyek Taman Manunggal Capai 68 Persen

Kejar Target, Progres Proyek Taman Manunggal Capai 68 Persen

1 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In