• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Canangkan Program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2025
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Satu Kecamatan Satu Hutan Kota

Ilustrasi hutan kota. Foto : freepik.com/evening_tao

75
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menggalakkan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengembalikan keragaman hayati yang berkurang akibat pesatnya urbanisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk menumbuhkan kembali ruang hijau, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

“Keragaman hayati sudah semakin berkurang akibat urbanisasi yang masif, terutama di Bogor. Karena itu, Pak Bupati menggagas satu kecamatan satu hutan kota agar ada kembali napas ekosistem yang hidup,” ujar Teuku, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, setiap kecamatan di Kabupaten Bogor diharapkan memiliki lahan minimal satu hektare untuk dijadikan hutan kota. Namun, aturan tersebut bersifat fleksibel. Jika ada kecamatan yang tidak memiliki lahan cukup, dapat dilakukan penggabungan antarwilayah.

BERITA LAINNYA

pembakaran

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026

“Tidak mesti satu hektare setiap kecamatan. Bisa juga gabungan dua atau tiga kecamatan dalam satu kawasan hutan kota,” jelasnya.

DLH Kabupaten Bogor telah mengirim surat ke seluruh kecamatan untuk mulai mengidentifikasi lahan yang berpotensi dijadikan hutan kota. Langkah ini menjadi tahap awal sebelum dilakukan proses penanaman dan pembentukan pengelola di tingkat wilayah.

“Fungsinya banyak, dari menjaga keseimbangan air hingga menjadi sumber keanekaragaman hayati baru. Bahkan bisa berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar,” kata Teuku.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin program tersebut berhenti hanya di tahap penanaman. Karena itu, DLH akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, komunitas lingkungan, relawan, hingga perusahaan penyedia bibit tanaman untuk ikut berperan dalam perawatan hutan kota.

Lebih lanjut, Teuku menyebut keberadaan Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu inspirasi utama bagi Pemkab Bogor dalam mengembangkan program ini. Hutan buatan seluas 30 hektare itu tumbuh dari inisiatif masyarakat tanpa campur tangan pemerintah.

“Hutan organik itu melahirkan inspirasi bagi kami untuk lebih menggalakkan program satu kecamatan satu hutan kota,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan warga Megamendung menghidupkan kembali lahan tandus menjadi hutan produktif membuktikan bahwa kesadaran lingkungan di masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam menjaga alam.

“Yang di Megamendung itu inspirasi besar. Sangat mandiri dan bisa jadi role model. Bahkan pengelolanya bisa kita jadikan narasumber atau coach untuk pengembangan hutan kota,” tambahnya.

DLH menargetkan pada tahap awal, beberapa kecamatan sudah mulai menjalankan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota tahun ini. Pemerintah berharap inisiatif tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan alam dan mengurangi dampak perubahan iklim di wilayah Bogor.

“Kalau dulu ada program satu miliar satu desa, sekarang kita punya satu kecamatan satu hutan kota. Tujuannya agar Bogor tetap memiliki paru-paru yang menjaga kehidupan,” pungkas Teuku.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Dinas Lingkungan HidupHutan Organik MegamendungSatu Kecamatan Satu Hutan Kota

Related Posts

pembakaran
BOGOR RAYA

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal
BOGOR RAYA

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026
gempa
BOGOR RAYA

Antisipasi Bangunan Roboh, Warga Terdampak Gempa Bogor Dievakuasi

16 Oktober 2026
Permata Bank Edukasi Siswa SMPN 11 Bogor soal Literasi Keuangan Digital
BOGOR RAYA

Permata Bank Edukasi Siswa SMPN 11 Bogor soal Literasi Keuangan Digital

16 Oktober 2026
Next Post
Mini Zoo

Bupati Bogor Bahas Pengembangan Wisata Edukasi dan Konservasi Satwa dengan TSI

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pencuri sepeda motor

CCTV Jadi Petunjuk, Motor Curanmor Cigudeg Ditemukan di Lebak

28 September 2026
Wakil Rakyat Tolak Holywings di Kota Bogor

KNPI Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Holywings

3 Desember 2021
Waduh! Artis Kondang, Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Waduh! Artis Kondang, Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

10 Maret 2023
PCNU Kota Bogor Ajak Warga Patuhi Prokes

PCNU Kota Bogor Ajak Warga Patuhi Prokes

2 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In