• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Tak Penuhi Standar, 2.162 SPPG Disetop Pemerintah

Redaksi by Redaksi
3 April 2026
in POLITIK
0
SPPG

ILUSTRASI : satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Foto : Dok. indonesiadefense.com

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah menghentikan sementara 2.162 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di berbagai daerah. Kebijakan ini diambil untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang belum memenuhi standar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan dari total SPPG yang dihentikan, sebanyak 1.789 unit berstatus disuspensi untuk perbaikan.

“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi, dengan 2.162 dihentikan sementara. Dari jumlah tersebut, 1.789 disuspensi, SP1 sebanyak 368, dan SP2 sebanyak 5,” kata Zulkifli dikutip dari beritasatu.com, Jumat (3/4/2026).

Menurut dia, jumlah tersebut bersifat dinamis seiring proses pemenuhan standar oleh masing-masing unit. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain belum terpenuhinya sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) serta belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BERITA LAINNYA

34 operasi tangkap tangan

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026

Ia menegaskan, SPPG yang tidak segera melakukan perbaikan berpotensi ditutup permanen.

“Kalau tidak diperbaiki, maka akan ditutup,” ujarnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut sebagian besar SPPG yang disuspensi disebabkan belum mengantongi SLHS atau belum memiliki IPAL. Ia memastikan data tersebut terus berubah seiring proses penerbitan sertifikat yang masih berlangsung.

“Meski ada SPPG yang sudah baik, jika SLHS belum terbit dalam satu bulan, maka kami suspend terlebih dahulu,” kata Dadan.

Ia menambahkan, status suspend dapat dicabut setelah pengelola memenuhi persyaratan, termasuk pembangunan IPAL. Selain persoalan administrasi, pelanggaran operasional juga menjadi alasan penghentian sementara.

Selama Ramadan lalu, tercatat 62 SPPG menghasilkan menu yang tidak sesuai standar. Temuan tersebut sempat menjadi sorotan publik dan menjadi dasar evaluasi pemerintah.

Pemerintah menargetkan seluruh SPPG yang disuspensi dapat kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

 Editor            : R. Muttaqien

Tags: 2.162 SPPG Disetop Pemerintah

Related Posts

34 operasi tangkap tangan
POLITIK

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik
POLITIK

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
Next Post
Ono Surono

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

3 April 2026
penanganan longsor

Pemkot Bogor Genjot Penanganan Longsor di Kawasan Batutulis

18 Juli 2025
Sambut HJB 544, Perumda PPJ Gelar Bazar di Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang

Sambut HJB 544, Perumda PPJ Gelar Bazar di Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang

29 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In