• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Geng KKG dan SIJ Bentrok di Kota Bogor, Polisi Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

Redaksi by Redaksi
10 November 2025
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota

Jajaran Polresta Bogor Kota saat ungkap kasus tawuran di wilayah Tanah Sareal, Senin (10/11/2025). Foto: Bogorone.co.id)

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua kelompok remaja yang terlibat bentrokan di Jalan Kompleks Darmais Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat 7 November 2025. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yaitu Kampung Kidul Generation (KKG) dan Selatan Independent Junior (SIJ). Hasil penyelidikan diketahui tawuran itu berawal dari ajakan kelompok KKG.

Setiba di lokasi yang sudah ditentukan, kedua kelompok langsung saling menyerang menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka. Korban dari kelompok SIJ, yakni inisial AS mengalami luka bacok di kepala.

Sementara itu, dari kelompok KKG juga timbul korban luka. Korban berinisial AA menderita luka pada bagian punggung dan tangan, serta R mengalami luka di kepala, pundak, dan leher.

BERITA LAINNYA

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

25 Juni 2026
Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya

Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya

25 Juni 2026
tiga ruko

Kebocoran Gas Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Ciomas

25 Juni 2026
aktivis

Aktivis Desak Penataan Hulu-Hilir untuk Atasi Krisis Air di Bogor

25 Juni 2026

“Menindaklanjuti kejadian tersebut pada Jumat 7 November 2025, Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penangkapan terhadap para pelaku dari kedua kelompok,” ujara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Senin 10 November 2025.

Sebanyak empat orang dari kelompok KKG dan beberapa dari kelompok SIJ berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti, antara lain 1 unit handphone Infinix warna putih milik tersangka, 1 unit handphone Infinix warna biru milik anak yang berkonflik dengan hukum, 1 unit handphone Vivo warna biru milik korban, 5 buah celurit, 1 buah gobang.

Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa motif tawuran tersebut adalah permusuhan antar kelompok remaja yang telah berlangsung sebelumnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 358 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan menggunakan kekerasan, serta Pasal 1 angka 1 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Polresta Bogor Kota mengimbau para orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan remaja serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tawuran yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Reporter : Resha Bunai
Editor      : Muttaqien

Tags: Polresta Bogor KotaTanah Sarealtawuran

Related Posts

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026
BOGOR RAYA

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

25 Juni 2026
Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya
BOGOR RAYA

Realisasi Anggaran 2026, Kelurahan Paledang Bangun JPO Lebak Sari dan Jembatan Pasir Jaya

25 Juni 2026
tiga ruko
BOGOR RAYA

Kebocoran Gas Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Ciomas

25 Juni 2026
aktivis
BOGOR RAYA

Aktivis Desak Penataan Hulu-Hilir untuk Atasi Krisis Air di Bogor

25 Juni 2026
pengendara motor terluka
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Terluka usai Tabrak Angkot Parkir di Tajur Bogor

25 Juni 2026
peternakan ayam
BOGOR RAYA

Naik Jadi Rp1,5 Miliar Per Desa, BPKAD Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran Lebih dari Rp600 Miliar Bulan Juli

24 Juni 2026
Next Post
Hari Pahlawan

Hari Pahlawan di Kota Bogor, Dedie Ajak Warga Teruskan Perjuangan Para Pendahulu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Larangan operasional angkot

Larangan Operasional Angkot saat Nataru Tak Berlaku di Kota Bogor

12 Desember 2025
Cara Ini Bisa Cegah Ngantuk Setelah Sahur, Catat Tipsnya!

Cara Ini Bisa Cegah Ngantuk Setelah Sahur, Catat Tipsnya!

22 Maret 2023
12 ASN

12 ASN di Pemkab Subang Dipecat karena Membolos Ratusan Hari

17 Oktober 2025
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal

26 Februari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In