• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Curi Motor Warga, Dua ABG Ditangkap di Katulampa

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
curi motor warga

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. Foto : Dok. joss.co.id

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dua remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi di Katulampa setelah diduga mencuri motor warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Bogor Utara pada Rabu, 19 November 2025.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengatakan keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik. Berdasarkan keterangan awal, pencurian dilakukan pada Senin, 17 November 2025.

Aksi tersebut terjadi ketika kedua remaja itu melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor terparkir di halaman.

“Kemudian dia masuk membuka pintu pagar, lalu dibawa sama mereka motor korban. Itu juga sesuai dengan rekaman CCTV yang kami terima dari korban,” kata Enjo.

BERITA LAINNYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
kebocoran tabung gas

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026

Kedua remaja itu mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, namun tindakan tersebut tetap menjerat mereka ke proses hukum. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP junto Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun. Saat ini kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua remaja itu kami bawa ke Mako Polsek Bogor Utara,” ujar Enjo.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: AKP Enjo Sutarjocuranmor bogorKapolsek Bogor UtaraPolsek Bogor Utara

Related Posts

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
kebocoran tabung gas
PERISTIWA

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
Next Post
Flyover Soebianto Tenjo

Dishub Kabupaten Bogor Batasi Kendaraan Bertonase Besar di Flyover Soebianto Tenjo

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pencurian kabel

Polisi Selidiki Aksi Pencurian Kabel PLN di Tanjungsari

27 Mei 2025
Kementan Gaungkan Genta Organik, TNI-AD Siap Jadi Pelaku Pembangunan Pertanian

Kementan Gaungkan Genta Organik, TNI-AD Siap Jadi Pelaku Pembangunan Pertanian

16 Maret 2023
Potret Ketahanan Petani Cabai Desa Sukajadi Tamansari

Potret Ketahanan Petani Cabai Desa Sukajadi Tamansari

12 Januari 2026
Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza

Mauricio Souza Sebut Persija Jakarta Tampil Lebih Baik meski Tumbang dari Persib Bandung

11 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In