• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Curi Motor Warga, Dua ABG Ditangkap di Katulampa

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
curi motor warga

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. Foto : Dok. joss.co.id

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dua remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi di Katulampa setelah diduga mencuri motor warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Bogor Utara pada Rabu, 19 November 2025.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengatakan keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik. Berdasarkan keterangan awal, pencurian dilakukan pada Senin, 17 November 2025.

Aksi tersebut terjadi ketika kedua remaja itu melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor terparkir di halaman.

“Kemudian dia masuk membuka pintu pagar, lalu dibawa sama mereka motor korban. Itu juga sesuai dengan rekaman CCTV yang kami terima dari korban,” kata Enjo.

BERITA LAINNYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026

Kedua remaja itu mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, namun tindakan tersebut tetap menjerat mereka ke proses hukum. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP junto Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun. Saat ini kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua remaja itu kami bawa ke Mako Polsek Bogor Utara,” ujar Enjo.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: AKP Enjo Sutarjocuranmor bogorKapolsek Bogor UtaraPolsek Bogor Utara

Related Posts

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa
BOGOR RAYA

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Reses DPRD Kabupaten Bogor Bahas Rumah Sakit, UMKM, dan Infrastruktur

15 Juli 2026
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Serahkan Perahu untuk Penanganan Banjir

15 Juli 2026
Next Post
Flyover Soebianto Tenjo

Dishub Kabupaten Bogor Batasi Kendaraan Bertonase Besar di Flyover Soebianto Tenjo

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Untuk Kurangi Kemacetan, Kemenkumham Bolehkan ASN Tunda Kembali ke Jakarta

Untuk Kurangi Kemacetan, Kemenkumham Bolehkan ASN Tunda Kembali ke Jakarta

25 April 2023
Sambut Bulan Suci Ramadhan 2024, JJB Gelar Cucurak di Puncak Bogor

Sambut Bulan Suci Ramadhan 2024, JJB Gelar Cucurak di Puncak Bogor

6 Maret 2024
Akhirnya Terungkap! Koneksi Artis Keluarga Rafael Alun

Akhirnya Terungkap! Koneksi Artis Keluarga Rafael Alun

6 April 2023
Turunkan Harga Beras Jelang Ramadan, Atang Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi

Turunkan Harga Beras Jelang Ramadan, Atang Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi

23 Februari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In