BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mulai menerapkan pembatasan kendaraan bertonase besar yang melintas di Flyover Soebianto Tenjo, Kecamatan Tenjo. Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terkait truk tronton yang masih melintasi jalur tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan upaya penertiban dilakukan dengan mengerahkan petugas untuk membatasi jam operasional kendaraan besar di flyover itu.
“Pembatasan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai truk tronton yang masih nekat melintas,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
Menurut Dadang, keberadaan truk bertonase besar kerap mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Tenjo. Padahal, flyover tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas di bawah delapan ton.
Dishub memastikan pengawasan akan dilakukan setiap hari dengan menurunkan petugas di lapangan. “Kami memastikan arus lalu lintas di Flyover Tenjo dan sekitarnya tetap lancar. Kepada truk tronton kami tegaskan untuk tidak melintas sesuai aturan yang berlaku,” kata Dadang.
Selain pembatasan kendaraan berat, Dishub juga melakukan penertiban angkutan umum di sekitar Stasiun Tenjo. Dadang menyebut banyak angkot berpelat hitam yang ngetem di depan stasiun sehingga menyebabkan penyempitan jalur.
“Kami terus melakukan penertiban dan sterilisasi agar kawasan tersebut lebih tertib,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post