• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ayah Tiri di Bogor Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2025
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PERISTIWA
0
penganiayaan

Polisi menetapkan pria berinisial IF sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 4 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Dok. viva.co.id.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi menetapkan pria berinisial IF sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 4 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. IF mengaku memukul dan menyiksa korban, M, karena dianggap sulit diatur dan kerap rewel.

Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di rumahnya dan kini dirawat intensif di RSUD Kota Bogor. Pemeriksaan awal dokter menunjukkan M mengalami patah tulang lutut kiri, lebam di sejumlah bagian tubuh, serta luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok di punggung. Polisi menunggu hasil visum lengkap untuk melengkapi berkas perkara.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengatakan ibu korban sempat menutupi kekerasan yang dilakukan IF.

“Korban, namanya anak, kadang susah diatur atau rewel, akhirnya tidak menuruti keinginan tersangka. Tersangka beberapa kali melakukan kekerasan sampai korban dalam kondisi sangat memprihatinkan,” ujar Made, Jumat, 5 Desember 2025.

BERITA LAINNYA

narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IF langsung ditahan. Polisi masih menelusuri kemungkinan pelaku lain. Pemeriksaan saksi diperluas dari lima orang dan jumlahnya diperkirakan bertambah.

Penanganan perkara dilakukan dengan berkoordinasi bersama UPTD Kabupaten Bogor untuk pendampingan korban. IF dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kasatreskrim Polres Metro DepokKompol Made OkaPenganiayaan Balita BogorRSUD Kota Bogor

Related Posts

narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Next Post
Lima Wisatawan

Hujan Deras, Lima Wisatawan Terjebak Arus Curug Seribu Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Jalan Sholeh Iskandar

15 Juli 2025
Pj Gubernur Jabar Lepas Tim Pemeriksaan Hewan di Kota Bogor

Pj Gubernur Jabar Lepas Tim Pemeriksaan Hewan di Kota Bogor

3 Juni 2024
banjir

Ratusan Warga Cileungsi Dikepung Banjir Usai Dua Sungai Meluap

1 November 2025
Raperda

Pemkot dan DPRD Bogor Sahkan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

24 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In