• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ayah Tiri di Bogor Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2025
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PERISTIWA
0
penganiayaan

Polisi menetapkan pria berinisial IF sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 4 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Dok. viva.co.id.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi menetapkan pria berinisial IF sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 4 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. IF mengaku memukul dan menyiksa korban, M, karena dianggap sulit diatur dan kerap rewel.

Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di rumahnya dan kini dirawat intensif di RSUD Kota Bogor. Pemeriksaan awal dokter menunjukkan M mengalami patah tulang lutut kiri, lebam di sejumlah bagian tubuh, serta luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok di punggung. Polisi menunggu hasil visum lengkap untuk melengkapi berkas perkara.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengatakan ibu korban sempat menutupi kekerasan yang dilakukan IF.

“Korban, namanya anak, kadang susah diatur atau rewel, akhirnya tidak menuruti keinginan tersangka. Tersangka beberapa kali melakukan kekerasan sampai korban dalam kondisi sangat memprihatinkan,” ujar Made, Jumat, 5 Desember 2025.

BERITA LAINNYA

peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IF langsung ditahan. Polisi masih menelusuri kemungkinan pelaku lain. Pemeriksaan saksi diperluas dari lima orang dan jumlahnya diperkirakan bertambah.

Penanganan perkara dilakukan dengan berkoordinasi bersama UPTD Kabupaten Bogor untuk pendampingan korban. IF dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kasatreskrim Polres Metro DepokKompol Made OkaPenganiayaan Balita BogorRSUD Kota Bogor

Related Posts

peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
Ketua BPM FH UI
PERISTIWA

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Next Post
Lima Wisatawan

Hujan Deras, Lima Wisatawan Terjebak Arus Curug Seribu Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Luwihaja Hill

Luwihaja Hill Bogor Tawarkan Glamping di Pinggir Sungai, Tarif Mulai Rp500 Ribu

25 Juli 2025
Benelli BKX 125

Benelli Perkenalkan Motor Petualangan BKX 125, Dijual Mulai Awal 2026

3 Januari 2026

Satay Western ‘Marlina the Murderer’ to represent Indonesia at the Oscars

4 Juni 2022

Things You Didn’t Know About the California’s Past Gouvernors

3 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In