• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kawasan Tanpa Rokok Jadi Prioritas Pengawasan, Pemkot Bogor Lakukan Sidak Rutin

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2025
in BOGOR RAYA
0
Kawasan Tanpa Rokok

Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Botani Square, Kota Bogor. Foto: Diskominfo

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok diterapkan dengan baik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turun langsung memastikan Perda Nomor 10 Tahun 2018 ini diterapkan sesuai aturan.

Didampingi Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dedie Rachim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok di Mal Botani Square, pada Jumat 5 Desember 2025.

Sidak dilakukan tidak hanya kepada individu yang melanggar karena merokok di sembarang tempat, tetapi juga kepada penjual vape atau pod yang berjualan di dalam mal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam menerapkan Perda KTR.

BERITA LAINNYA

kemarau

Kemarau Bikin Debit Sungai Cimegamendung Susut 80 Persen

2 September 2026
Leuweung Batutulis

Dedie Minta Leuweung Batutulis Dikembalikan Jadi Hutan Kota

2 September 2026
taman safari

Jalan Alternatif Pasir Muncang-Taman Safari Dibangun September

2 September 2026
Nusa Tenggara Timur

Pemkab Bogor Kirim Rp500 Juta dan Relawan untuk Korban Bencana NTT

2 September 2026

“Sampai hari ini harus terus kita kuatkan lagi dengan pelaksanaan sidak, razia, dan pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Mayoritas pelanggar berasal dari luar Kota Bogor. Sehingga, lanjut Dedie Rachim, sidak ini juga menjadi langkah memperluas dan menguatkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Bogor.

“Sekaligus juga kita terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menjual vape. Mereka boleh menjual, tetapi tidak boleh mendisplay barang. Kemudian ada pembatasan usia konsumen, sehingga penjual harus memastikan pembeli berusia di atas 18 tahun,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa sanksi yang diberikan melalui sidang tipiring dan diputuskan oleh hakim berkisar antara Rp1 juta untuk individu dan Rp5 juta untuk instansi.

Penerapan KTR ini memiliki berbagai aturan, di antaranya tidak boleh merokok di fasilitas publik, termasuk mal, rumah ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sebagainya.

“Batasannya adalah area terluar atau pagar. Pengelola fasilitas publik boleh menyiapkan tempat untuk merokok, namun harus ruang terpisah di area terbuka, tidak boleh di depan pintu masuk, tidak boleh di dalam, dan tidak boleh di tempat lalu lalang,” ujarnya.

Untuk Mal Botani Square, lanjut Retno, aturan tersebut sudah diterapkan dengan menyediakan tempat merokok terpisah.

Ia pun berharap agar Perda KTR ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Bogor, termasuk oleh para pengelola maupun instansi.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Kawasan Tanpa RokokKTRPemkot Bogor

Related Posts

kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Bikin Debit Sungai Cimegamendung Susut 80 Persen

2 September 2026
Leuweung Batutulis
BOGOR RAYA

Dedie Minta Leuweung Batutulis Dikembalikan Jadi Hutan Kota

2 September 2026
taman safari
BOGOR RAYA

Jalan Alternatif Pasir Muncang-Taman Safari Dibangun September

2 September 2026
Nusa Tenggara Timur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kirim Rp500 Juta dan Relawan untuk Korban Bencana NTT

2 September 2026
Car Free Day
BOGOR RAYA

Pengamat Usulkan CFD Kota Bogor Dipindah ke Jalak Harupat

2 September 2026
Pecah Kaca Mobil
BOGOR RAYA

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
Next Post
Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gapoktan Bina Warga Tani Ekspor 80 Ton Manggis Pertahun

Gapoktan Bina Warga Tani Ekspor 80 Ton Manggis Pertahun

18 Maret 2021
Brigade Pangan

Penyuluh Jabar Siap Dampingi Brigade Pangan, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada

20 Oktober 2025
dugaan ijazah palsu

Polda Metro Jaya Klarifikasi ke Sekolah dan Universitas Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

18 Juni 2025
FormuIasi Pakan Ternak Organik, Manfaatkan Sumberdaya Lokal

FormuIasi Pakan Ternak Organik, Manfaatkan Sumberdaya Lokal

15 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In