• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Buronan Kasus Penganiayaan Pasutri di Pamijahan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pencurian minyak goreng

Ilustrasi tahanan/freepik/.com

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – TH (38), buronan kasus penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) di Kampung Pasar Kamis, Desa Gunung Picung, Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi, Jumat, 9 Januari 2026 malam.

Penangkapan dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Cibungbulang bersama tim gabungan Buser Polres Bogor di wilayah Cibeuteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB saat melarikan diri di wilayah Ciseeng,” kata Kapolsek Cibungbulang Kompol, Iwan Wahyudi, Minggu, 11 Januari 2026.

Iwan menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan penganiayaan yang terjadi pada Selasa dini hari, 6 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu berlangsung di Kampung Pasar Kamis RT 01 RW 03, Desa Gunung Picung, Pamijahan.

BERITA LAINNYA

kecelakaan maut

Truk Pengangkut Beko di Puncak Tabrakan dengan Pikap, Dua Tewas

13 Agustus 2026
tukang cukur

Bupati Bogor Respons Video Tukang Cukur Tak Pasang Bendera

13 Agustus 2026
kasus pengeroyokan wasit

Polisi Selidiki Pengeroyokan Wasit dalam Kericuhan Pordes Desa Urug

12 Agustus 2026
drainase

Drainase Rusak Belasan Tahun, Warga Cisarua Waswas Luapan Air

12 Agustus 2026

Dalam kejadian tersebut, TH diduga menganiaya dua korban, NB (41) dan HT (44), yang merupakan pasangan suami istri. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam saat melakukan penganiayaan.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.

Akibat penganiayaan itu, kedua korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RSUD Leuwiliang sebelum dirujuk ke RSUD Kota Bogor. Keduanya kini dilaporkan dalam kondisi selamat.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. TH disebut tidak terima karena NB, yang merupakan mantan istrinya, telah menikah kembali dengan HT.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Buronan Kasus Penganiayaan Pasutri

Related Posts

kecelakaan maut
PERISTIWA

Truk Pengangkut Beko di Puncak Tabrakan dengan Pikap, Dua Tewas

13 Agustus 2026
tukang cukur
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Respons Video Tukang Cukur Tak Pasang Bendera

13 Agustus 2026
kasus pengeroyokan wasit
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Pengeroyokan Wasit dalam Kericuhan Pordes Desa Urug

12 Agustus 2026
drainase
BOGOR RAYA

Drainase Rusak Belasan Tahun, Warga Cisarua Waswas Luapan Air

12 Agustus 2026
Turnamen sepak bola antarkampung
OLAHRAGA

Tarkam Desa Urug Ricuh, Wasit Jadi Korban Penyerangan

12 Agustus 2026
Berkuda
BOGOR RAYA

Berkuda Purwasari Rawat Tradisi Gotong Royong Warga

12 Agustus 2026
Next Post
Pembongkaran Pasar

Tahap Awal Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Fokus pada Atap dan Utilitas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wah! Motor Dinas Kelurahan Pasir Kuda Ludes Terbakar

Wah! Motor Dinas Kelurahan Pasir Kuda Ludes Terbakar

13 Agustus 2021
Balaikota Bogor

Aksi Demo di Balaikota Bogor Berujung Vandalisme Cagar Budaya

21 Agustus 2025
Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

21 Juli 2025
Pramuka Gelar Malam Renungan dan Ulang Janji Pramuka

Pramuka Gelar Malam Renungan dan Ulang Janji Pramuka

14 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In