• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2026
in POLITIK
0
Pilpres

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Dok, fraksigerindra.id

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dan tidak akan dikembalikan ke mekanisme pemilihan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat. Penegasan itu disampaikan di tengah menguatnya wacana perubahan sistem pemilihan nasional.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kepastian tersebut sejalan dengan ditundanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Menurut dia, tidak ada perubahan mendasar terhadap mekanisme pemilihan presiden dalam waktu dekat.

“Nantinya, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Dasco di dikutip dari beritasatu.com, Senin, 19 Januari 2026.

Dasco menegaskan skema pemilihan presiden secara langsung tetap menjadi prinsip utama dalam sistem demokrasi Indonesia dan akan dipertegas kembali dalam revisi UU Pemilu. “Dalam revisi UU Pemilu, khusus di pilpres, pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat,” kata dia.

BERITA LAINNYA

RUU Pemilu

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
dugaan pelecehan seksual

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
Yusril

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026

Ia menyebut keputusan tersebut sekaligus menepis spekulasi mengenai kemungkinan kembalinya sistem pemilihan presiden oleh MPR. Menurut Dasco, DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk menjaga konsistensi konstitusional dalam penyelenggaraan pemilu nasional.

Adapun revisi UU Pilkada, kata Dasco, belum masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026. Karena itu, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dipastikan tidak akan dibahas dalam waktu dekat.

“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada,” ujarnya.

Saat ini, DPR memfokuskan pembahasan legislasi pada revisi UU Pemilu, terutama untuk mengakomodasi dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada sistem kepemiluan.

Editor             : R. Muttaqien

 

Tags: Majelis Permusyawaratan RakyatPilpres 2029Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Related Posts

RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
dugaan pelecehan seksual
POLITIK

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
Yusril
POLITIK

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus
POLITIK

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Next Post
Bruce Leung

Bruce Leung, Pemeran The Beast dalam Kung Fu Hustle Tutup Usia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bogor Barat

Koridor Pendidikan Bubulak–Dramaga, Simbol Integrasi Kota Bogor dan IPB

24 Oktober 2025
Angkot Usia 20 Tahun Dilarang Narik, Dishub Kota Bogor: Penataan Jalur Feeder Jadi Solusi Kedepan

Angkot Usia 20 Tahun Dilarang Narik, Dishub Kota Bogor: Penataan Jalur Feeder Jadi Solusi Kedepan

20 Januari 2026
Kenali Tentang Jazz, Musik Kulit Hitam yang Bikin Tenang

Kenali Tentang Jazz, Musik Kulit Hitam yang Bikin Tenang

28 Mei 2023
Disdik

Disdik Kota Bogor Terapkan Belajar Online Dua Hari Antisipasi Aksi Massa

1 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In