BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebuah video yang menampilkan sejumlah wanita tampak dalam kondisi tertekan di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, viral di media sosial. Video tersebut memicu dugaan adanya kasus penyekapan terhadap salah satu penghuni, hingga kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyekapan tersebut. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Saat ini sudah ada tujuh saksi yang kami mintai keterangan, dan kami juga berencana memanggil ketua yayasan untuk klarifikasi,” ujar Enjo kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut Enjo, laporan berawal dari aduan masyarakat pada Jumat (10/10) dini hari, yang menyebut adanya seorang perempuan yang tidak diizinkan keluar dari panti jompo atau Panti Werdha tersebut.
“Saat petugas tiba di lokasi, sudah ada sejumlah warga dari paguyuban NTT yang datang untuk menjemput salah satu penghuni bernama M, berusia sekitar 21 tahun,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa M sempat meminta izin pulang, namun pihak yayasan menahannya hingga ada keluarga yang datang menjemput.
“Pihak yayasan menyampaikan bahwa anak itu memang ingin pulang, tapi karena orang tuanya belum datang, mereka menahan dulu. Setelah paguyuban datang, akhirnya M kami amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan,” kata Enjo.
Usai kejadian itu, M membuat laporan resmi dengan tuduhan penyekapan. Polisi kemudian membawa korban untuk menjalani visum et repertum.
“Secara kasat mata tidak ditemukan tanda kekerasan fisik, namun kami masih menunggu hasil resmi dari rumah sakit,” tambahnya.
Selain M, ada satu orang lain bernama R yang juga sempat ingin pulang dari panti tersebut, namun sudah lebih dulu dipulangkan kepada pihak keluarga.
“Yang membuat laporan hanya satu orang, yaitu M. Sementara R sudah dijemput keluarganya,” jelas Enjo.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada ketua yayasan untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan dalami lagi untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” pungkasnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post