• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tiga Pasien Rehabilitasi Narkoba di Megamendung Kabur, Dua Sudah Dievakuasi

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Tiga pasien rehabilitasi narkoba

Tiga pasien rehabilitasi narkoba di Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, dilaporkan kabur sejak Kamis, 29 Januari 2026. Foto : Dok. tangkapan layar video

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tiga pasien rehabilitasi narkoba di Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, dilaporkan kabur sejak Kamis, 29 Januari 2026.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan, kaburnya pasien diketahui dari laporan warga yang melihat mereka bersembunyi.

“Pihak panti langsung melakukan pencarian dan pengejaran,” kata Yudi, Sabtu, 31 Januari 2026.

Namun, ketiganya berpencar saat petugas datang. Satu pasien melarikan diri ke kampung sekitar, sementara dua lainnya menyeburkan diri ke sungai. Dua pasien yang tersangkut batu tidak jauh dari lokasi kemudian dievakuasi oleh tim damkar dibantu warga.

BERITA LAINNYA

Cibogor

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
perlintasan kereta api

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026

“Kedua pasien berhasil dievakuasi dan dikembalikan ke panti rehabilitasi,” ujarnya.

Sementara satu pasien lain masih dalam pencarian pihak berwenang. Petugas berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pasien tersebut segera melapor.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Tiga pasien rehabilitasi narkobaYudi Santosa

Related Posts

Cibogor
BOGOR RAYA

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB
BOGOR RAYA

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
perlintasan kereta api
PERISTIWA

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
Perwali
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Baru, Fokus Cegah Angkot Tua Beroperasi di Jalan

29 April 2026
Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi
BOGOR RAYA

Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi

29 April 2026
Next Post
penjual es gabus

Penjual Es Gabus Ditegur Dedi Mulyadi Usai Klaim Tinggal di Kontrakan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Kota Bogor

Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Kota Bogor

18 Desember 2021
Terdakwa Fikri dan Rina Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa Fikri dan Rina Dituntut 8 Tahun Penjara

26 Januari 2021
Asyik! Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri dan BP Bisa Dilunasi Secara Bertahap

Asyik! Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri dan BP Bisa Dilunasi Secara Bertahap

25 September 2024
Ketahan Pangan Jadi Program Unggulan Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade

Ketahan Pangan Jadi Program Unggulan Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade

11 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In