BogorOne.co.id – Gelaran musik Jazz Hujan secara resmi telah mengantongi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai salah satu perhelatan orisinal dari Kota Bogor. Penetapan ini sekaligus mengukuhkan Jazz Hujan sebagai event ikonik pertama yang lahir dari inisiasi langsung Wali Kota Bogor guna memperkuat identitas kota kreatif.
Sejak awal digagas, Jazz Hujan dirancang sebagai perayaan musik yang merepresentasikan karakter khas Bogor sebagai Rain City. Acara ini memadukan kemurnian musik jazz dengan kreativitas lokal dalam suasana kota yang hangat dan inklusif.
Visi besarnya adalah menghadirkan ajang musik yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan nilai tambah pada sektor budaya, sosial, dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Kesuksesan perdana Jazz Hujan telah dibuktikan pada penyelenggaraannya tanggal 31 Januari 2026 di Fullbelly Eats Bogor.
Antusiasme tinggi dari masyarakat, komunitas kreatif, hingga para penikmat musik menjadi bukti nyata bahwa Jazz Hujan memiliki daya tarik kuat untuk tumbuh sebagai agenda unggulan.
Dibalik kesuksesan tersebut, terdapat kolaborasi solid antara DF n Co dan SET Production. Dipimpin oleh Dinna Fajrina sebagai Ketua Pelaksana sekaligus Promotor, serta didampingi Harlan Bengardi sebagai Penasihat, sinergi ini berhasil menghadirkan konsep event yang matang dan berkelas. Acara ini mampu menyatukan musisi, komunitas, hingga pelaku UMKM dalam satu ruang perayaan kolektif.
Sebagai bentuk pengakuan atas dampak positifnya terhadap pariwisata daerah, Jazz Hujan kini resmi masuk dalam Calendar of Event (CoE) 2026 Kota Bogor. Masuknya agenda ini ke dalam kalender resmi pemerintah diharapkan menjadikannya sebagai ikon baru yang memperkuat posisi Bogor di bidang musik dan ekonomi kreatif nasional.
Dengan pengesahan hak cipta dan penetapan status CoE 2026, Jazz Hujan diharapkan terus berkembang sebagai simbol kolaborasi dan kreativitas. Sebuah identitas baru bagi Kota Hujan yang lahir dari visi, dirayakan oleh masyarakat, dan tumbuh secara profesional bersama denyut nadi kota.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post