BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Jajaran Unit Reskrim Polsek Megamendung berhasil ungkap aksi keji pembunuhan di tengah PPKM level IV di Kabupaten Bogor. Dan kini terus dilakukan pengembangan untuk mengetahui motif dari aksi sadisnya.
Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Rabu (04/08) terhadap korban (MS/45 tahun) di Kampung Cibogo RT 02/05 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, berhasil diungkap oleh Polsek Megamendung Polres Bogor dengan sejumlah barangbukti dan satu orang tersangka.
Tersangka berinisial M.S berhasil ditangkap oleh Polsek Megamendung dan Resmob Polres Bogor di daerah Cipanas Kabupaten Cianjur pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 jam 17.00 Wib.
“Tersangka merupakan residivis, adapun sejumlah barangbukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku yg digunakan untuk menginjak korban, satu buah batu dan pecahan botol yang digunakan menganiaya pelaku hingga meninggal dunia,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun
Diakui Kapolres, Pihak penyidik Polsek Megamendung saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengembangkan motif Pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.
“Ya, apakah hanya sekedar akibat kesalahan komunikasi atau ada motif lain,” ungkapnya. (Yud)























Discussion about this post