BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kepala Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, MA, memilih mundur dari jabatannya setelah tekanan warga menguat terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan desa yang kini masuk tahap penanganan aparat penegak hukum.
Keputusan pengunduran diri itu disampaikan setelah warga mendesak agar kepala desa tidak lagi menjalankan aktivitas pemerintahan sementara proses hukum berjalan.
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang meminta MA fokus menghadapi persoalan hukum yang sedang bergulir.
“Yang bersangkutan memilih mengundurkan diri setelah adanya aspirasi dari warga agar dapat berkonsentrasi menghadapi persoalan hukum. Permintaan itu diterima oleh kepala desa,” ujar Tenny, Selasa (4/8/2026).
Menurut Tenny, persoalan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Rawa Panjang. Laporan itu kemudian diteruskan dan ditangani oleh Polresta Depok.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian meminta Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana tersebut. Hasil audit menemukan adanya penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Hasil audit menunjukkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Temuan tersebut harus dikembalikan kepada negara dan prosesnya masih berjalan sesuai tahapan,” kata Tenny.
Desakan agar kepala desa mundur sebelumnya muncul melalui rangkaian aksi warga. Demonstrasi pertama berlangsung pada 31 Juli 2026 di depan Kantor Desa Rawa Panjang. Warga kemudian kembali mendatangi kantor desa, Senin (3/8/2026) dengan tuntutan serupa.
Tenny mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Bogor telah diserahkan kepada Polresta Depok untuk menjadi bahan pendalaman lanjutan.
“LHP dari Inspektorat sudah selesai dan telah dikembalikan kepada Polresta Depok. Selanjutnya menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan kepolisian karena laporan awal memang masuk ke Polresta,” ujarnya.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Pemerintah Kecamatan Bojonggede memastikan layanan publik di Desa Rawa Panjang tetap berjalan. Pemerintah kecamatan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala desa untuk menjaga roda pemerintahan.
“Tugas pelayanan publik tidak boleh terganggu. Karena itu, hari ini juga telah ditunjuk Plh kepala desa sehingga seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa,” kata Tenny.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan Desa Rawa Panjang masih dalam penanganan Polresta Depok. Sementara pemerintah kecamatan memastikan aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan hingga proses hukum memperoleh kepastian.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post