• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Sita Barang Bukti Rp 40,5 Miliar dalam OTT Suap di Bea Cukai

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2026
in NASIONAL
0
KPK

Ilustrasi.

56
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. OTT tersebut dilakukan Rabu, 4 Februari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan barang bukti diamankan dari sejumlah lokasi, antara lain rumah para tersangka, kantor PT Blueray, serta tempat lain yang diduga terkait dengan perkara.

“Tim KPK mengamankan barang bukti dari rumah RZL, ORL, PT BR, dan lokasi lainnya dengan nilai sekitar Rp 40,5 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 5 Februari 2026.

Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai berbagai mata uang, logam mulia, dan barang mewah. KPK menyita uang tunai Rp 1,89 miliar, US$ 182.900, 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen Jepang. Selain itu, turut disita logam mulia seberat total 5,3 kilogram dengan nilai sekitar Rp 15,7 miliar, serta jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.

BERITA LAINNYA

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah memeriksa 17 orang yang diamankan selama 1×24 jam. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

KPK menahan lima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Adapun tersangka John Field tidak ditahan dan dikenakan pencegahan ke luar negeri. “Yang bersangkutan diminta kooperatif mengikuti proses hukum,” ujar Asep.

Para tersangka dari unsur pejabat Bea dan Cukai dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi, antara lain Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 dan 606 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara pihak pemberi suap dijerat dengan ketentuan suap dalam KUHP baru.

KPK menyatakan masih terus menelusuri aliran dana, aset lain yang terkait, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Asep Guntur RahayuGedung Merah Putih KPKOTT Suap di Bea Cukai

Related Posts

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Next Post
kasus dugaan suap

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Importasi di Bea Cukai

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemkot Pastikan Stok Daging Aman

Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemkot Pastikan Stok Daging Aman

9 Maret 2022
Jika Tak Satu Suara Dukung Capres, KIB Bakal Bubar

Jika Tak Satu Suara Dukung Capres, KIB Bakal Bubar

30 Mei 2023
perempuan difabel

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru BK di SMA Negeri Cibinong Viral, Ruang Kelas Sempat Mencekam

12 Mei 2026
LS Vinus Rilis Hasil Survey Pilwalkot Bogor, Aktivis Rumah 98 Ragukan Hal Ini

LS Vinus Rilis Hasil Survey Pilwalkot Bogor, Aktivis Rumah 98 Ragukan Hal Ini

13 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In