BogorOne.co.id | Jakarta – Partai Golkar membenarkan pengunduran diri Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024–2029. Pengunduran diri itu terkait dengan pencalonan Adies sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan Adies mundur karena telah diusulkan menjadi hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat.
“Iya, benar,” kata Sarmuji dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 27 Januari 2026.
Namun, Sarmuji belum menyebutkan siapa kader Golkar yang akan menggantikan Adies di kursi pimpinan DPR. Ia menyatakan penunjukan pengganti masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat Golkar.
“Pengganti Pak Adies masih menunggu arahan ketua umum dan keputusan DPP,” ujar Sarmuji.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui pencalonan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dalam rapat yang digelar Senin siang, 26 Januari 2026. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Adies akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kesimpulan rapat Komisi III DPR menyetujui Saudara Profesor Adies Kadir sebagai hakim MK yang berasal dari usulan DPR untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Habiburokhman.
Dengan pencalonan tersebut, posisi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Adies Kadir akan mengalami pergantian, sembari menunggu keputusan resmi dari pimpinan Partai Golkar.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post