• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sadis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya di Kamar Hotel, Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2026
in PERISTIWA
0
Sadis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya di Kamar Hotel, Pelaku Ditangkap

Ilustrasi.

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial IP, 30 tahun, yang diduga menganiaya balita berusia 2,5 tahun di sebuah kamar hotel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Cep Wildan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diduga dianiaya saat berada di kamar hotel bersama pelaku.

“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius pada bagian lidah dan mata yang berpotensi menimbulkan gangguan penglihatan,” kata Cep dikutip dari beritasatu, Minggu, 15 Februari 2026.

Polisi menangkap IP pada Jumat malam, 13 Februari 2026, di kediamannya. Menurut Cep, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

BERITA LAINNYA

Hari Terakhir Operasi SAR Bayu Zulkarnaen, ASN Kota Bogor yang Hilang di Sungai Cisadane

Beredar Video TikTok Sebut ASN Pemkot Bogor Hilang Sudah Ditemukan, Begini Penjelasan Polisi dan BPBD

17 September 2026
Selarong

Dua Bangunan dan Minibus Rusak Dihantam Truk di Tanjakan Selarong

17 September 2026
Kepala Desa Parigimulya

Diduga Peras Perusahaan, Kades Parigimulya Kini Jadi Tersangka

17 September 2026
Gedung PKBM Ar Rahman

Kerumunan Warga di Parung Memanas, Polisi Amankan Terduga Kasus Pelecehan Anak

16 September 2026

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan penganiayaan karena emosi ketika korban terus menangis saat ditinggal ibunya membeli makanan. Polisi menerima laporan dari keluarga korban tak lama setelah kejadian.

“Kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti sebelum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Cep.

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karawang. Sementara korban telah mendapat penanganan medis dan pendampingan.

Polisi menjerat IP dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: penganiayaan balita karawang

Related Posts

Hari Terakhir Operasi SAR Bayu Zulkarnaen, ASN Kota Bogor yang Hilang di Sungai Cisadane
BOGOR RAYA

Beredar Video TikTok Sebut ASN Pemkot Bogor Hilang Sudah Ditemukan, Begini Penjelasan Polisi dan BPBD

17 September 2026
Selarong
BOGOR RAYA

Dua Bangunan dan Minibus Rusak Dihantam Truk di Tanjakan Selarong

17 September 2026
Kepala Desa Parigimulya
PERISTIWA

Diduga Peras Perusahaan, Kades Parigimulya Kini Jadi Tersangka

17 September 2026
Gedung PKBM Ar Rahman
PERISTIWA

Kerumunan Warga di Parung Memanas, Polisi Amankan Terduga Kasus Pelecehan Anak

16 September 2026
yasinan
PERISTIWA

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air
PERISTIWA

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Next Post
Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Targetkan Revisi UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

atlet terjun payung

Atlet Terjun Payung Tewas dan Hilang Saat Latihan di Pangandaran

31 Desember 2025
Pemkot Bogor Resmikan SPKLU Sekaligus Riding Peduli Stunting

Pemkot Bogor Resmikan SPKLU Sekaligus Riding Peduli Stunting

28 November 2022
Bank ECO Enzyme Bawa Solusi Atasi Sampah

Bank ECO Enzyme Bawa Solusi Atasi Sampah

18 September 2021
Ketua DPRD Sastra Dorong Semua Pihak Ikut Promosikan UMKM Untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sastra Dorong Semua Pihak Ikut Promosikan UMKM Untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

3 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In