• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sadis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya di Kamar Hotel, Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2026
in PERISTIWA
0
Sadis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya di Kamar Hotel, Pelaku Ditangkap

Ilustrasi.

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial IP, 30 tahun, yang diduga menganiaya balita berusia 2,5 tahun di sebuah kamar hotel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Cep Wildan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diduga dianiaya saat berada di kamar hotel bersama pelaku.

“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius pada bagian lidah dan mata yang berpotensi menimbulkan gangguan penglihatan,” kata Cep dikutip dari beritasatu, Minggu, 15 Februari 2026.

Polisi menangkap IP pada Jumat malam, 13 Februari 2026, di kediamannya. Menurut Cep, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

BERITA LAINNYA

yasinan

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Kebakaran

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026
dugaan korupsi

KPK Usut Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, dari Upah Pungut hingga HGB

15 September 2026

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan penganiayaan karena emosi ketika korban terus menangis saat ditinggal ibunya membeli makanan. Polisi menerima laporan dari keluarga korban tak lama setelah kejadian.

“Kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti sebelum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Cep.

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karawang. Sementara korban telah mendapat penanganan medis dan pendampingan.

Polisi menjerat IP dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: penganiayaan balita karawang

Related Posts

yasinan
PERISTIWA

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air
PERISTIWA

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Kebakaran
BOGOR RAYA

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026
dugaan korupsi
BOGOR RAYA

KPK Usut Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, dari Upah Pungut hingga HGB

15 September 2026
HGB
BOGOR RAYA

Nama-Nama Besar di Balik Kasus Suap HGB Kabupaten Bogor

15 September 2026
fotografer
PERISTIWA

Mobil Fotografer Dibobol Maling di Bekasi, Kerugian Capai Rp47 Juta

15 September 2026
Next Post
Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Targetkan Revisi UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Baznas Kota Bogor Gelar Festival Kurban ke 2 di Masjid Ar-Rahman Bogor Utara

Baznas Kota Bogor Gelar Festival Kurban ke 2 di Masjid Ar-Rahman Bogor Utara

7 Juni 2025
Irpan Effendi Siap Bawa PC TIDAR Kota Bogor Bangkit 

Irpan Effendi Siap Bawa PC TIDAR Kota Bogor Bangkit 

20 Desember 2021
50 halte biskita

50 Halte Biskita Bogor Rusak, Dishub Targetkan Perbaikan Bertahap

20 Juli 2026
Rayakan Idul Adha, BPRS – BTB Berbagi Daging Kurban

Rayakan Idul Adha, BPRS – BTB Berbagi Daging Kurban

22 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In