BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan rampung pada Oktober 2026. DPR, kata dia, akan mempercepat proses legislasi bersama pemerintah dalam sisa waktu yang ada tahun ini.
“Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Dasco dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 13 Februari 2026.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan DPR akan memanfaatkan waktu pembahasan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak di sektor ketenagakerjaan. Menurut dia, dialog dengan buruh, pengusaha, dan pemerintah diperlukan agar regulasi baru dapat menjawab kebutuhan semua pihak.
Dasco menilai undang-undang yang baru harus menghadirkan rasa keadilan dalam hubungan industrial. Ia menyebut kesejahteraan buruh menjadi salah satu prasyarat kemajuan ekonomi nasional.
Kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, meminta DPR dan pemerintah segera merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Ia berharap proses legislasi tidak berlarut-larut.
“Kami menaruh harapan besar agar pembahasan ini segera selesai,” ujar Jumhur.
Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kepastian hukum hubungan kerja, perlindungan buruh, dan iklim investasi. Pembahasan beleid ini juga dinilai akan memengaruhi arah kebijakan ketenagakerjaan nasional ke depan.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post