• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Awal Ramadan, 136 ASN Kota Bogor Tak Absen di Aplikasi

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
ASN

Ilustrasi/ Foto : freepik,com

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 136 aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor tercatat tidak melakukan absensi melalui aplikasi pada awal Ramadan 2026. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan sebagian pegawai belum mencatatkan kehadiran lewat sistem daring yang digunakan pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM Kota Bogor Deni Rahadian mengatakan absensi ASN dilakukan melalui aplikasi SIMPEG Mobile. Pada hari pertama Ramadan, tercatat 7.378 pegawai atau 95,81 persen telah mengisi kehadiran.

“Jumlah ASN yang tidak mencatatkan kehadiran 136,” kata Deni, Jumat, 20 Februari 2026.

Selain itu, sebanyak 187 pegawai mengajukan cuti. Menurut Deni, ketidakhadiran sebagian ASN masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ia menyebut kemungkinan adanya gangguan perangkat milik pegawai atau pegawai yang tengah melaksanakan dinas luar.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

“Karena ada kemungkinan gangguan pada perangkat milik pegawai, atau ada juga pegawai yang melakukan dinas luar,” ujarnya.

Ia memastikan aktivitas perangkat daerah tetap berjalan normal selama Ramadan. Pelayanan publik, kata dia, tidak mengalami penurunan.

“Aktivitas kerja perangkat daerah secara umum terpantau aktif dan produktif. Bulan Ramadan tidak berpengaruh pada penurunan pelayanan,” ucap Deni.

Pemerintah Kota Bogor telah menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/866-Bag.Org sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan penyesuaian jam kerja dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas ASN selama Ramadan.

Untuk unit kerja dengan lima hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis berlangsung pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB. Pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Adapun unit kerja dengan enam hari kerja menjalankan tugas pada Senin hingga Kamis pukul 08.00-14.00 WIB. Pada Jumat, jam kerja pukul 08.00-14.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.

Denny menambahkan perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus menjalankan tugas di luar ketentuan jam tersebut melalui sistem penugasan, piket, atau shift sesuai kewenangan masing-masing. Pengaturan jam kerja satuan pendidikan formal dan nonformal mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: 136 ASN Kota BogorRamadan

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Mudik Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Bocimi Jadi Senjata Ampuh Pecah Kepadatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Warga Parung Panjang

Warga Parung Panjang hingga Cigudeg Protes Kebijakan Penutupan Tambang

29 September 2025
Tunjukkan KTP Jabodetabek, Wahana Ini Berikan Harga Khusus

Tunjukkan KTP Jabodetabek, Wahana Ini Berikan Harga Khusus

11 Januari 2023
Diawali Audiensi, JJB Bangun Sinergi Dengan RSUD Cibinong

Diawali Audiensi, JJB Bangun Sinergi Dengan RSUD Cibinong

1 Maret 2024
Ternyata, Dilarang Minum Teh Hijau Jika Punya Penyakit Ini

Ternyata, Dilarang Minum Teh Hijau Jika Punya Penyakit Ini

1 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In