BogorOne.co.id | Kota Bogor – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBR) menggugat mandeknya reformasi kepolisian dalam aksi demonstrasi di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin, 23 Februari 2026. Mereka menilai praktik kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum masih berulang dan belum ditangani secara tuntas.
Mahasiswa yang mengenakan almamater merah itu tiba di lokasi sekitar siang hari dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Aksi berlangsung di ruas jalan utama kawasan pusat kota dengan pengamanan untuk menjaga ketertiban.
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, Muhammad Afif Jaelani, mengatakan reformasi di tubuh kepolisian dinilai belum berjalan optimal. Menurut dia, berulangnya kasus kekerasan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh.
“Kekerasan aparat bukan lagi insiden tunggal, melainkan pola yang berulang dan menunjukkan mandeknya reformasi kepolisian,” kata Afif dalam orasinya.
Ia menyebut persoalan yang dihadapi bangsa saat ini bukan sekadar kekurangan regulasi, melainkan lemahnya tanggung jawab dan keberanian politik dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Selain isu reformasi kepolisian, mahasiswa juga menyoroti kondisi dunia pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya menjamin keamanan dan keadilan bagi peserta didik. Mereka menilai ruang belajar masih menyisakan persoalan kekerasan dan ketimpangan kualitas.
Afif turut menyinggung kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga terintegrasi dengan perlindungan anak, kesehatan mental, dan pemerataan kualitas pendidikan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan, antara lain percepatan reformasi kepolisian, penegakan hukum yang adil terhadap aparat pelaku kekerasan, pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan tanpa syarat, serta evaluasi kebijakan MBG.
Afif menegaskan, gugatan itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap berbagai persoalan publik yang dinilai belum terselesaikan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post