BogorOne.co.id | Jakarta – Dalam rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke III tahun 2021-2022, DPR RI akan menyampaikan tentang lanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (11/01/22).
Menurut anak Ketum PDI-P itu, berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan tersebut.
Masih kata dia, perkembangan RUU TPKS akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Puan mengaku, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.
“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” kata Puan.
Dijelaskannya, dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah.
Selain itu, di masa sidang ini juga akan dibahas program pemulihan sosial dan ekonomi. “Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” tuturnya.
Ketua DPP PDIP itu juga mengatakan,
Pihaknya juga akan menyampaikan soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali.
“DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah,” tutup Puan. (*)
























Discussion about this post