BogorOne.co.id | Jakarta – Usai memanggil Ketua Kadin Kabupaten Bogor Shinta Dec Checawati sebagai saksi dalam kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin pekan lalu, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gilir 10 kontraktor yang merupakan rekanan Pemkab Bogor
Pemeriksaan terhadap 10 kontraktor itu, untuk mendalami aliran dana dari para kontraktor untuk suap auditor BPK Jawa Barat terkait Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Senin (30/05/22).
“Hari ini pemeriksaan saksi dan perkara TPK suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, untuk tersangka AY dan Kawan-kawan,” kata Ali Fikri
Menurut Ali Fikri, lembaga pemberantasan korupsi itu memanggil sebanyak 12 saksi, yang notabenenya adalah para kontraktor yang biasa mengerjakan proyek dengan sumber dana APBD Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan,” singkatnya.
Berikut daftar 10 kontraktor dari 12 saksi yang dipanggil KPK, Senin (30/05/22)
1. Hartanto Hoetomo Wiraswasta/Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas
2. Nelse. S Direktur PT Nenci Citra Pratama
3. M. Hendri Direktur CV Arafah
4. Yusuf Sofian Direktur CV. Perdana Raya
5. Maratu Liana Direktur CV Oryano
6. Susilo Direktur PT Rama Perkasa
7. Bastian Sianturi Dirut PT Lambok Ulina
8. Makmur Hutapea Karyawan PT Lambok Ulina
9. Yosep Oscar Jawa Battu Dirut PT Turelota Battu Indah
10. Ma’aruf Fitriyadi Direktur CV. Cipta Kesuma
11. Dedi Wandika, Wiraswasta
12. Amhar Rawi, Pensiunan. (Fry)
Discussion about this post