• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kasus Sudewo Menggurita, KPK Periksa Calon Perangkat Desa dan Para Kades

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2026
in POLITIK
0
KPK

Gedung Merah Putih KPK. Foto : Dok. .kpk.go.id

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memanggil lima calon perangkat desa dan sembilan saksi lain dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 26 Februari 2026.

Lima calon perangkat desa yang dipanggil sebagai saksi adalah UNM, calon sekretaris Desa Gadu; SR, calon Kepala Seksi Tata Usaha Desa Gadu; KUN, calon Kepala Seksi Perencanaan Desa Gadu; AF, calon Kepala Urusan Keuangan Desa Perdopo; dan SEW, calon Kepala Seksi Perencanaan Desa Perdopo.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sembilan saksi lain, yakni ISM, Kepala Desa Purworejo; SUG, Kepala Desa Tambakharjo; AU, Kepala Desa Sumbersari; WI, Kepala Desa Sekarjalak; MZ, Kepala Desa Wonosekar; SUK, Kepala Desa Sumberagung; KUS, Kepala Desa Sumbersari; SUG, Kepala Desa Banyuurip; serta EK, Kepala Seksi Pelayanan Desa Sumberejo.

BERITA LAINNYA

dugaan pelecehan seksual

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
Yusril

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam perkara ini, yakni Sudewo; Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kasus SudewoKomisi Pemberantasan Korupsi

Related Posts

dugaan pelecehan seksual
POLITIK

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
Yusril
POLITIK

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus
POLITIK

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Dugaan Jual Beli Jabatan, Sastra Winara Dorong Penindakan Tegas

7 April 2026
Next Post
ritel modern

Jurus Baru Pemerintah Bentengi Ekonomi Desa dari Gempuran Ritel Modern

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Disdik Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

Disdik Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

14 Februari 2021
Peringati HUT Perumda Tirta Kahuripan ke 44, Sekda Sampaikan Arahan Bupati Bogor

Peringati HUT Perumda Tirta Kahuripan ke 44, Sekda Sampaikan Arahan Bupati Bogor

7 Maret 2025
Tingkatkan Produktivitas, Kementan Lakukan Monitoring Program Pompanisasi di Kabupaten Bogor

Tingkatkan Produktivitas, Kementan Lakukan Monitoring Program Pompanisasi di Kabupaten Bogor

26 Agustus 2024
Kirab Merah Putih Bentangkan Bendera 100 Meter

Kirab Merah Putih Bentangkan Bendera 100 Meter

14 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In