BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sindikat pencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia dibekuk jajaran Polsek Cileungsi di Jalan Narogong, Desa Dayeuh, Kabupaten Bogor. Para pelaku ditangkap saat tengah menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong dari dalam tanah.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penggalian tanah di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyergapan.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya aktivitas penggalian tanah. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku tengah menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong,” ujar Edison dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Maret 2026.
Di lokasi, polisi menemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui telah beraksi selama dua hari berturut-turut dan memotong sekitar 60 meter kabel bawah tanah.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sekitar 30 meter kabel, sejumlah alat pemotong dan penggali, serta satu unit truk. Sejumlah orang yang diamankan diketahui merupakan mantan pegawai rekanan Telkom yang sudah tidak lagi aktif bekerja.
Kini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berkoordinasi dengan manajemen PT Telkom Indonesia untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post