BogorOne.co.id — Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Langkah cepat ini diambil guna memastikan kondisi lokasi aman menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.
Mantan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa secara umum penanganan api dan pemantauan titik asap di TPAS Galuga sudah berjalan sangat maksimal. Petugas gabungan masih terus disiagakan di lapangan guna menyisir sisa-sisa potensi panas.
“Sejauh ini penanganannya sudah cukup maksimal. Meskipun masih ada asap di beberapa titik, kita tetap menempatkan beberapa personel di sana untuk memonitor sekaligus menangani. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini bisa selesai tuntas,” ujar Dedie.
Dedie menjelaskan, percepatan pemadaman ini berpacu dengan agenda groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 di Galuga yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September. Oleh karena itu, sinergi penanganan bersama Pemkab Bogor terus dipacu agar area pemrosesan sampah sudah kondusif saat pelaksanaan acara.
“Target kita, sebelum groundbreaking, paling tidak penanganannya sudah maksimal dan potensi titik apinya sudah benar-benar turun drastis,” terangnya.
Selain proyek PSEL di Galuga, Dedie juga memberikan pembaruan terkait rencana pembangunan PSEL Kayumanis. Untuk PSEL Kayumanis, prosesnya masih melengkapi beberapa kelengkapan administrasi di tingkat pusat, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta lembaga Danantara.
“Untuk PSEL Kayumanis masih proses administrasi. Paling cepat kemungkinan bulan November. Sambil menunggu, kita terus menggarap penyelesaian pengerjaan jalan akses menuju lokasi PSEL Kayumanis,” ungkap Dedie.
Terkait proses lelang, Dedie menegaskan bahwa seluruh mekanismenya dijalankan secara transparan oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Untuk PSEL Galuga, pemenang lelang telah ditetapkan yakni perusahaan Weiming dari Tiongkok. Sementara untuk PSEL Kayumanis akan dikerjakan oleh konsorsium Xevia.
Di sisi lain, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kedua lokasi PSEL tersebut saat ini masih dalam proses penyempurnaan teknis di lapangan.
“AMDAL sedang berproses. Ada beberapa poin persyaratan yang diselaraskan, seperti penetapan area penyangga (buffer zone), ketersediaan pasokan air, hingga penyiapan infrastruktur kelistrikan atau trafo PLN. Hal-hal teknis yang masih perlu disempurnakan akan terus kita perbaiki bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post