BogorOne.co.id | Jakarta – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa, 3 Maret 2026 dini hari. Bersama Fadia, KPK membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammad Yulian Akbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fadia dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya dikutip sindonews.com.
Budi menambahkan, 11 orang yang dibawa ke Jakarta berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
“Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” kata dia.
Fadia ditangkap bersama dua orang lainnya, yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan Bupati, di daerah Semarang, Jawa Tengah.
“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya,” ujar Budi.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post