BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor menggenjot legalitas usaha dan pembenahan koperasi di tengah lonjakan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) hingga 2025.
Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan jumlah UKM yang terdaftar telah mencapai 43.425 unit. Dari total tersebut, sebanyak 34.753 usaha sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“NIB menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha agar bisa mengakses program pemerintah dan memperluas pasar,” kata Rahmat, Jumat, 27 Maret 2026.
Di sektor industri kecil dan menengah (IKM), jumlah unit usaha tercatat sebanyak 1.615 hingga 2025. Namun, dari sisi perdagangan internasional, jumlah pelaku usaha yang terlibat ekspor masih terbatas.
Dinkukmdagin mencatat hanya 40 pelaku usaha yang aktif melakukan ekspor dengan total nilai mencapai Rp 119,3 juta. Rahmat menilai capaian tersebut menjadi tantangan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Sementara itu, di sektor koperasi, tingkat kepatuhan dan kesehatan kelembagaan masih menjadi perhatian. Dari total koperasi yang ada, sebanyak 100 koperasi atau 15,60 persen telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jumlah yang sama juga masuk kategori koperasi sehat, sedangkan 106 koperasi atau 11,21 persen tergolong berkualitas.
Selain itu, terdapat 68 Koperasi Konsumen Masyarakat Produktif (KKMP) yang masih aktif beroperasi di Kota Bogor.
Rahmat mengatakan pihaknya akan terus mendorong penguatan ekosistem usaha melalui peningkatan legalitas, kualitas produk, serta pembenahan koperasi agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post