BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Warga Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, menggagalkan dugaan transaksi sabu dengan mengamankan dua pria yang dicurigai hendak mengambil barang tempelan, Sabtu, 29 Maret 2026.
Kepala Polsek Cibinong Komisaris Polisi Jony Handoko mengatakan, keterlibatan warga bermula dari kecurigaan terhadap gerak-gerik dua orang yang mondar-mandir di lokasi. “Warga kemudian mengamankan keduanya dan menghubungi petugas,” kata Jony, Senin, 30 Maret 2026.
Dua pria yang diamankan berinisial MRA, 17 tahun, dan AS, 30 tahun. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi narkoba dengan sistem tempel, yakni mengambil barang yang telah disimpan di titik tertentu.
Saat diperiksa, keduanya diduga hendak mengambil paket sabu. Petugas yang tiba di lokasi langsung membawa mereka ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu sebagai barang bukti. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk pengembangan.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika dengan modus serupa di wilayah Cibinong.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post