BogorOne.co.id | Cijeruk – Meski secara resmi pemerintah Kecamatan belum mengantungi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat soal kewenangan, namun bagi Dua Pemerintah Kecamatan (Pemcam) di Kabupaten Bogor yakni, Cijeruk dan Kecamatan Dramaga, berjanji akan terus berinisiatif melakukan monitoring pada semua kegiatan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada diwilayahnya agar tidak menimbulkan masalah.
Perihal ini dibenarkan Moch. Sobar Mansoer Camat Cijeruk yang diawal tahun 2026 lalu memberanikan diri memanggil semua kepala SPPG di Cijeruk berserta seluruh Mitra (Yayasan) untuk hadir dalam Rapat Kordinasi Evaluasi (Rakor Evaluasi) yang berlangsung di Aula kantor kecamatannya.
“Pemanggilan semua kepala SPPG MBG berserta mitra (Yayasan) di Cijeruk pada agenda Rakor Evaluasi di Kecamatan, hanya bermodal memberanikan diri saja, dengan tujuan agar selama pelaksanaan Makan Bergizi Gratis berlangsung, Pemerintah Kecamatan punya keinginan agar dalam pelaksanaannya nanti, tidak sampai menimbulkan masalah..!”, kata Moch. Sobar Mansoer Camat Cijeruk dikantornya.
Moch. Sobar menegaskan, pemanggilan pihak pihak yang terlibat dalam Dapur SPPG MBG di Cijeruk ke Rakor Evaluasi awal 2026 lalu itu, terkait adanya keluhan yang datang dari siswa siswi penerima manfaat yang menyampaikan keluhan kepada gurunya soal mutu, laluq selanjutnya keluhan tersebut oleh gurunya dilanjutkan kepada sang petugas SPPG.
“Tidak sampai disitu saja, sebab keluhan siswa siswi itupun diterima oleh pemerintah Kecamatannya, makanya Saya mencoba memberanikan diri memanggil semua kepala SPPG, Mitra pemilik yayasan, petugas MBG, termasuk mengundang Puskesmas, KUA, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk hadir dalam Rakornya”, tegasnya.
Sedangkan untuk urusan bahas membahas ada tidaknya izin pendirian SPPG MBG di Cijeruk, termasuk ada atau tidaknya Sertifikat yang dimiliki Chef sang juru masak MBG untuk 3000 penerima sambung Camat, pihak kecamatan tidak punya wewenang apa apa.
Agar diketahui, Jumlah titik lokasi Dapur MBG di Cijeruk ada 22 SPPG MBG, sedangkan yang baru berjalan ada 9 SPPG yang diantaranya masih melayani untuk 3000 jiwa, begitupun untuk jumlah penerima MBG di Cijeruk, sampai saat ini terhitung sebanyak 33.000 jiwa yang meliputi siswa Pesantren, Tsanawiyah, TK, SD, SMP, SMA, Ibu Hamil dan Balita.
“Sekali lagi untuk membahas ada atau tidaknya izin pendirian dapur SPPG MBG di Cijeruk, termasuk kepemilikan Sertifikat sang juru masak (Chef/Koki) untuk pemenuhan 3000 penerima MBG, sampai saat ini kami tidak punya wewenang. Tetapi mengenai upaya kelanjutan Monitoring yang dilakukan oleh Kecamatan dilapangan, tetap akan terus kami lakukan..! “,tandasnya.
Terpisah, Hal senada juga disampaikan Atep S Sumaryo Camat Dramaga, bahkan pihaknya mengaku sudah melakukan pemantauan langsung kesemua dapur MBG pada malam hari.
“Pertama dilakukan Sidak, Tujuan kami hanya ingin mengetahui bagaimana kondisi para pekerja di dapur MBG pada malam hari, apakah pekerjanya mematuhi SOP yang ditentukan atau tidak?”,ujarnya.
Sidak kedua tambahnya, dilakukan bersama Forkopimcam ditemani seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
“Sidak untuk kali kedua, hanya difokuskan pada lima titik Dapur SPPG dari 10 SPPG yang beroperasi di Dramaga, sementara pada saat ini di Dramaga sedang dipersiapkan 7 titik Dapur SPPG lagi, sehingga kini tercatat ada 17 SPPG berdiri di Dramaga, padahal untuk target SPPG di Dramaga hanya ditetapkan 13 SPPG, tetapi sekali lagi, hal itu bukanlah wenangan kami..!”, terangnya.
Bahkan dari tiga kali melakukan Sidak jelasnya, justru sempat ditemui ada aturan SOP yang tidak dipatuhi oleh beberapa Dapur SPPG MBG.
“Dalam sidak ketiga tersebut, Kami memergoki ada pegawai SPPG yang tidak mematuhi SOP, yaitu, si petugas yang keluar masuk dapur hanya memakai satu alas kaki saja, padahal didalam aturannya, jika si petugas keluar dapur, maka ia harus berganti alas kaki. Dan Alhamdulilah, setelah kami tegur, kini ada perbaikan”,pungkasnya.
Editor : Jef Sukapura























Discussion about this post