• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

Redaksi by Redaksi
18 April 2026
in NASIONAL
0
MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Boyamin mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas peristiwa ini.

“Sedih, sedih, sedih… ini adalah tragedi bagi lembaga pengawas pelayanan publik,” ujar Boyamin kepada awak media, Sabtu 18 April 2026.

Soroti Kelalaian Pansel dan DPR

Menurut Boyamin, kasus ini merupakan imbas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025/2026 serta Komisi II DPR RI. Ia menilai kedua pihak tersebut tidak cermat dalam proses seleksi hingga meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.

BERITA LAINNYA

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026

Boyamin menilai rekam jejak Hery selama menjabat sebagai komisioner pada periode sebelumnya sebenarnya sudah menunjukkan indikasi kinerja yang bermasalah. Ia mengaku menerima banyak laporan internal mengenai buruknya penanganan aduan masyarakat.

  • Dugaan Maladministrasi Diabaikan: Permohonan rekomendasi atas kasus yang jelas-jelas mengandung maladministrasi diduga tidak ditindaklanjuti.

  • Indikasi Gratifikasi: Muncul dugaan bahwa laporan hanya diproses jika disertai “uang pelicin”.

Peringatan yang Diabaikan

Boyamin mengungkapkan bahwa masukan mengenai rekam jejak Hery sebenarnya sudah disampaikan sejak awal. Seorang anggota Komisioner Ombudsman yang menjabat dua periode (2016–2026) dilaporkan telah memberi masukan kepada Pansel dan Komisi II agar tidak meloloskan yang bersangkutan.

“Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan catatan kritis kepada Pansel pada Oktober 2025, tetapi diabaikan. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses seleksi,” tegas Boyamin.

Desakan Pendalaman Kasus Sektor Pertambangan

MAKI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyidikan, terutama pada sektor pertambangan. Boyamin mensinyalir adanya aliran suap terkait rekomendasi-rekomendasi di sektor tersebut.

  1. Audit Rekomendasi Tambang: Meminta Kejagung memeriksa semua produk hukum/rekomendasi yang dikeluarkan Hery Susanto terkait isu pertambangan.

  2. Pelacakan Pertemuan: Meminta penelusuran atas dugaan pertemuan antara tersangka dengan sejumlah pengusaha tambang di berbagai hotel dan restoran di Jakarta.

Apresiasi untuk Kejaksaan Agung

Meski terpukul dengan kondisi Ombudsman, Boyamin memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung. Ia memuji keberhasilan korps adhyaksa dalam mengungkap kasus suap ini melalui jalur penyelidikan murni, bukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kami apresiasi Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap ini tanpa OTT. Ini menunjukkan kualitas penyelidikan yang sangat kuat,” pungkasnya.

Editor : Muttaqien

Tags: Boyamin SaimanDugaan SuapKejagungOmbudsman

Related Posts

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pimpinan DPRD Kota Bogor Lepas Kapolresta Eko Prasetyo dengan Penghargaan Tinggi

Pimpinan DPRD Kota Bogor Lepas Kapolresta Eko Prasetyo dengan Penghargaan Tinggi

7 Januari 2026
GOM

Pembangunan GOM Bogor Barat Ditargetkan Rampung 2027, Anggaran Rp29 Miliar

28 Januari 2026
KLHK

KLHK Ancam Sanksi Berat kepada Daerah yang Lamban Tangani Sampah

1 Agustus 2025
Targetkan Kemenangan, Pileg 2024 PAN Kota Bogor Terjunkan Saksi Militan

Targetkan Kemenangan, Pileg 2024 PAN Kota Bogor Terjunkan Saksi Militan

12 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In