• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Mei 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home LIFESTYLE

BPOM Fokus Awasi Vape Ilegal dan Cairan Mengandung Narkotika

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in LIFESTYLE
0
BPOM

ILUSTRASI : Seorang perempuan menghisap rokok elektronik atau vape. Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap produk vape ilegal dan penyalahgunaan cairan mengandung narkotika mulai 2026.. Foto : freepik.com

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap mengambil alih pengawasan rokok elektronik atau vape mulai 26 Juli 2026 sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Lembaga itu menegaskan pengawasan akan difokuskan pada produk ilegal dan penyalahgunaan vape yang berkaitan dengan narkotika.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar mengatakan BPOM telah memiliki infrastruktur pengawasan di seluruh Indonesia untuk menjalankan kewenangan baru tersebut. Menurut dia, pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan aturan turunan yang jelas agar penindakan terhadap produk berbahaya memiliki dasar hukum.

“Berdasarkan undang-undang dan aturan itu, maka kita bisa membuat aturan turunannya. Mana yang normal dan mana yang dilarang. Dari situ juga kita memiliki dasar dalam melakukan penindakan dan pemberian sanksi,” kata Taruna dalam keterangannya, dikutip dari beritasatu.com, Senin, 10 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan di tengah polemik usulan pelarangan total vape oleh Badan Narkotika Nasional. Taruna menilai kebijakan pelarangan menyeluruh perlu dikaji secara ilmiah agar tidak menimbulkan dampak luas bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

BERITA LAINNYA

mobil listrik

Mobil Listrik Berisiko Mati Mendadak di Perlintasan Rel, Ini Penjelasan Ahli

5 Mei 2026
Instagram

Instagram Pangkas Jangkauan Konten Repost Tanpa Modifikasi

4 Mei 2026
Tren furnitur 2026

Tren Furnitur 2026 Bergeser, Gaya Seragam dan Dekorasi Berlebihan Mulai Ditinggalkan

2 Mei 2026
Pers Motor Club

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026

Menurut dia, BPOM akan mendasarkan kebijakan pada kajian ilmiah untuk menentukan produk yang benar-benar berbahaya dan layak dilarang.

“Tiga hal itu yang menjadi landasan BPOM untuk menentukan apakah suatu produk dilarang atau tidak. Dari sisi tertentu berdasarkan basis ilmiah dan sebagainya. Mana yang benar-benar berbahaya, itu yang dilarang,” ujar Taruna.

Taruna juga menyinggung pernyataan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Supiyanto yang menyebut penyalahgunaan cairan narkotika pada vape tidak ditemukan pada produk legal yang dijual di toko resmi. Menurut dia, produk yang disalahgunakan umumnya merupakan vape ilegal tanpa pita cukai yang beredar di pasaran.

Karena itu, BPOM menilai pengawasan terhadap peredaran produk ilegal perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan vape sebagai media distribusi narkotika.

“Hal itu harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang dan mana yang tidak. Tidak bisa disamaratakan seluruhnya,” kata Taruna.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: BPOM

Related Posts

mobil listrik
LIFESTYLE

Mobil Listrik Berisiko Mati Mendadak di Perlintasan Rel, Ini Penjelasan Ahli

5 Mei 2026
Instagram
LIFESTYLE

Instagram Pangkas Jangkauan Konten Repost Tanpa Modifikasi

4 Mei 2026
Tren furnitur 2026
LIFESTYLE

Tren Furnitur 2026 Bergeser, Gaya Seragam dan Dekorasi Berlebihan Mulai Ditinggalkan

2 Mei 2026
Pers Motor Club
BOGOR RAYA

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026
Rush Hour 4
LIFESTYLE

Jackie Chan Cs Tolak Bayaran Fantastis, Nasib Rush Hour 4 di Ujung Tanduk

27 April 2026
Tokyo
LIFESTYLE

Tokyo Longgarkan Aturan Pakaian PNS, Boleh Pakai Celana Pendek demi Hemat Listrik

27 April 2026
Next Post
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade

Wabup Bogor Puji Sinergi TNI dan Warga di TMMD Cigudeg

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Minta Sekolah Awasi Ketat MPLS, Cegah Perpeloncoan

15 Juli 2025
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

8 April 2026
Pedagang di Pasar Bogor Menangis Histeris Ngadu Soal Pungli Ke Jokowi

Pedagang di Pasar Bogor Menangis Histeris Ngadu Soal Pungli Ke Jokowi

22 April 2022
Penandatanganan MoU penanganan sampah antara Perumda PPJ dan WWF Indonesia. Foto. dok.Perumda PPJ Kota Bogor

Perumda PPJ – WWF Indonesia Teken MOU Soal Penanganan Sampah Pasar Jambu Dua

4 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In