BogorOne.co.id | Melonguane – Pulau Miangas di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, menjadi penanda penting kedaulatan Indonesia di perbatasan utara dengan Filipina. Pulau seluas 3,15 kilometer persegi itu pernah menjadi objek sengketa internasional sebelum akhirnya diputuskan sebagai wilayah Hindia Belanda yang kemudian diwariskan kepada Indonesia.
Melansir beritasatu.com, pulau yang berada di bibir Samudra Pasifik dan berjarak sekitar 48 mil laut dari Mindanao, Filipina, itu dahulu dikenal dengan nama Isla de las Palmas. Sengketa bermula ketika Amerika Serikat mengklaim Miangas sebagai bagian dari Filipina berdasarkan Perjanjian Paris 1898.
Belanda menolak klaim tersebut karena telah menjalankan pemerintahan di Miangas. Perselisihan itu kemudian dibawa ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda.
Pada 4 April 1928, hakim arbitrase Max Huber memenangkan Belanda melalui putusan yang didasarkan pada prinsip effective occupation atau penguasaan efektif atas wilayah yang dijalankan secara nyata dan berkelanjutan. Setelah Indonesia merdeka, hak atas Pulau Miangas menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nama Miangas berasal dari kata “Meangas” yang berarti “menangis” dalam bahasa setempat. Nama itu merujuk pada sejarah masa lalu ketika warga kerap menjadi sasaran perompak Sulu.
Kedekatan geografis dengan Filipina membuat pengaruh budaya negara tetangga masih terasa di pulau tersebut. Sejumlah warga menggunakan bahasa Tagalog dalam percakapan sehari-hari dan peso Filipina masih dipakai dalam sebagian transaksi masyarakat.
Meski demikian, warga tetap menyatakan identitas kebangsaannya sebagai bagian dari Indonesia.
“Miangas adalah beranda depan kami. Walaupun secara ekonomi kami dekat dengan tetangga, di hati kami tetap Merah Putih,” kata seorang tokoh masyarakat setempat, Senin, 11 Mei 2026.
Pemerintah terus membangun infrastruktur di Pulau Miangas untuk memperkuat kawasan perbatasan. Sejumlah fasilitas seperti bandara dan revitalisasi desa nelayan dibangun guna meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan tersebut juga diarahkan untuk mempertegas posisi Miangas sebagai gerbang utara Indonesia di kawasan perbatasan dengan Filipina.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post